Pekan Depan Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat soal Pagar Laut, Kades Arsin Bakal Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan lakukan gelar perkara mengenai kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangun (SHGB) serta sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebutkan gelar perkara ini paling lama bakal dilakukan pada pekan depan.

“Dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” tutur Djuhandhani, ketika di Mabes Polri, Senin (12/2/2025).

Ketika disinggung mengenai akan adanya tersangka dalam waktu dekat, Djuhandhani tidak mau terlalu banyak berharap. Pihaknya akan menetapkan tersangka sesuai dengan fakta-fakta yang sejauh ini telah dikumpulkan, dan dari hasil gelar perkara.

Baca Juga :  Respons Usulan Menteri HAM, Kapolri Buka Peluang ASN Isi Jabatan Tertentu di Polri

“Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka,” katanya.

“Artinya, terbuka dengan internal, pengawas internal dan sebagainya, yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan pada 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin. Tak hanya diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita beberapa jumlah barang bukti diantaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat. Petugas juga menyita sejumlah KTP milik warga, yang namanya dicatat untuk pembuatan sertifikat. Meskipun begitu, para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.

Baca Juga :  Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Berita Terkait

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:38 WIB

Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB