Serangan Rumah Sakit di Sudan Dikecam Dunia Arab, Pelanggaran Hukum Internasional yang Keji

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liga Arab. (REUTERS/MOHAMED ABD EL GHANY)

Liga Arab. (REUTERS/MOHAMED ABD EL GHANY)

1TULAH.COM-Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, telah mengecam keras serangan terhadap rumah sakit di Sudan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sipil.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Aboul Gheit menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan.

Serangan terhadap Rumah Sakit Pengajaran Maternal Saudi di El Fasher, Sudan, telah menewaskan puluhan orang dan melukai banyak lainnya. Selain itu, pembakaran kilang minyak Al-Jaili juga menjadi sorotan. Aboul Gheit mengecam tindakan vandalisme ini sebagai upaya sistematis untuk melumpuhkan infrastruktur sipil yang vital bagi masyarakat Sudan.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Deklarasi Jeddah

Aboul Gheit menekankan pentingnya semua pihak yang bertikai di Sudan untuk mematuhi Deklarasi Jeddah untuk Gencatan Senjata dan Pengaturan Kemanusiaan yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2023. Deklarasi ini secara tegas melarang serangan terhadap fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan infrastruktur vital lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

“Serangan-serangan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga memperburuk kondisi kemanusiaan di Sudan,” tegas Aboul Gheit. “Kami mendesak semua pihak untuk segera menghentikan kekerasan dan kembali ke meja perundingan untuk mencari solusi damai.”

Dampak Serangan terhadap Rakyat Sudan

Serangan-serangan yang terjadi di Sudan telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi rakyat sipil. Selain korban jiwa, serangan ini juga menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah, mengganggu akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan.

Baca Juga :  Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Pernyataan keras dari Sekjen Liga Arab menunjukkan keprihatinan internasional terhadap situasi di Sudan. Banyak negara dan organisasi internasional lainnya juga telah mengecam serangan-serangan tersebut dan menyerukan agar pelaku dihukum.

Serangan terhadap rumah sakit dan infrastruktur sipil di Sudan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kemanusiaan. Tindakan kekerasan semacam ini harus segera dihentikan.

Masyarakat internasional harus terus memberikan tekanan kepada semua pihak yang bertikai untuk mencapai solusi damai dan mengakhiri konflik di Sudan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Berita Terbaru