Skandal DWP: Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dihukum PTDH, Sejumlah Polisi Lain Terancam

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

1TULAH.COM-Kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang melibatkan sejumlah anggota Polri, termasuk Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, akhirnya menemui titik terang.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Donald.

Keputusan ini diumumkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam. “Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” ujar Anam, Rabu (1/1/2025).

Sidang etik yang panjang dan melelahkan akhirnya menghasilkan keputusan yang tegas, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tindakan indisipliner di tubuh institusi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional

Proses Sidang Etik yang Panjang

Sidang etik terhadap Kombes Donald dan sejumlah anggota Polri lainnya telah berlangsung sejak Selasa (31/12/2024) hingga Rabu dini hari. Proses sidang yang maraton ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, selain Kombes Donald, seorang personel dengan jabatan kepala unit (kanit) juga dijatuhi sanksi PTDH.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” jelas Anam. Sementara itu, Kombes Donald dan kanit yang dipecat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Komitmen Polri Berantas Tindak Kekerasan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi

Kasus pemerasan terhadap penonton DWP ini menjadi sorotan publik dan memicu kekecewaan terhadap institusi Polri. Tindakan tegas yang diambil oleh Propam Polri diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. Tindakan indisipliner tidak akan ditolerir dan akan berujung pada sanksi yang berat. Polri harus terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB