Singgung Gerindra, Pengamat: Kenapa dengan Partai Ini? Mengapa Sopan Terhadap Koruptor?

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pengamat sosial politik Jhon Sitorus menilai elite Partai Gerindra saat ini terlalu sopan terhadap koruptor. Hal ini menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan para pelaku tindak pidana korupsi diampuni jika mengembalikan dana negara yang diterimanya.

“Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor?,” ujar Jhon setelah mengkonfirmasi dari akun x pribadinya @JhonSitorus_18, Sabtu (28/12/2024).

Awalnya Pak Jhon mengklarifikasi pernyataan Pak Prabowo yang juga Ketua Partai Gerindra ingin memaafkan orang yang koruptor. Lalu ada Menteri Kehakiman (Menkum) Panglima Andi Agutas yang juga anggota senior Gailandra dan menilai jika dilakukan tidak melanggar hukum.

Kemudian Habi Brokman, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, tampak angkat bicara saat ada yang mengkritisi hal tersebut.

“Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” ujarnya.

Baca Juga :  BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

“Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” lanjutnya.

Foto Presiden Bapak Prabowo Subianto

Sebelumnya, Prabowo mengatakan, mereka yang diduga melakukan korupsi, mereka yang diadili karena korupsi, dan mereka yang terbukti melakukan korupsi harus secara sadar menebus kerugian negara akibat perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Pak Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa yang berasal dari Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” Ucap Prabowo.

Menurut kepala negara, cara mengembalikan uang rakyat yang dicuri itu dapat dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, agar para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang sudah mereka curi.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” kata Prabowo.

Baca Juga :  30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Supratman Andi Agtas yang merupakan Menteri Hukum (Menkum) menerangkan kalau wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan para pelaku korupsi apabila mengembalikan uang negara yang mereka ambil tidak melanggar hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Hal tersebut dia jelaskan sekaligus merespon tentang pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yaitu Mahfud MD yang bilang Prabowo bisa melanggar pasal 55 KUHPidana apabila memaafkan koruptor.

“Karena itu, bahwa terhadap konteks itu kan kemudian akhirnya menjadi sebuah berita yang sangat viral. Bahkan ada yang menyatakan, kalau Presiden mengampuni koruptor, Presiden bisa dicerat dengan pasal 55 KUHPidana,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Dia menerangkan bahwasanya presiden memiliki hak untuk memberi amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi kepada para pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Supratman juga mengatakan secara hierarki hukum, KUHPidana berada di bawah UUD.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Berita Terkait

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins
DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri
BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter
Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan
30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming
Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis
QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:36 WIB

QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:21 WIB

Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills

Berita Terbaru

Fahmi R Kubra

Opini

Penting, Mendesak, dan Ada Dananya

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:06 WIB

Berita

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Berita

DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

Foto Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang baru, R. Firmansyah, S.H.

Muara Teweh

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB