1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) pada periode 2022-2023.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Jumat (20/12/2024), menyebutkan bahwa penyidikan telah dimulai sejak 9 Desember 2024.
“Proses penyidikan sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Tessa.
Menurut perhitungan awal, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 80 miliar.
Meski konstruksi perkara belum dijelaskan secara rinci, Tessa menegaskan bahwa kerugian tersebut terkait dengan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di divisi EPC.
Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi dua individu yang diduga terkait dengan kasus ini, yaitu DM dan HNN.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan untuk kelancaran penyidikan,” kata Tessa.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait peran kedua individu tersebut, namun larangan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan mereka dalam pengungkapan kasus.
KPK terus melanjutkan penyidikan untuk memperjelas alur tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN, yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan langkah pencegahan di masa mendatang.
Penulis : Laili R


![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-225x129.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-360x200.jpg)



![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



