Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

1TULAH.COM-Kasus dugaan suap dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, memasuki babak baru. Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat dalam perkara ini, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, telah resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 13 Desember 2024.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sutikno, membenarkan informasi tersebut. “Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024,” ujarnya, seperti dilansir.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan cukup bukti keterlibatan ketiga hakim dalam dugaan penerimaan suap untuk membebaskan Ronald Tannur. Ketiga tersangka kini ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda sambil menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Kronologi Singkat Kasus

Sebagai pengingat, Ronald Tannur sebelumnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Namun, putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk memuluskan vonis bebas bagi Ronald Tannur. Alhasil, tiga hakim yang terlibat dalam perkara ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Pelimpahan kasus ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan peradilan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum agar selalu bertindak secara adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan seadil-adilnya. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru