Terobosan Baru! Petani di Barito Timur Kini Bisa Akses Layanan Pertanian Secara Digital

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Ampah Kota, kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) saat   sosialisasi Aplikasi Digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu secara digital. Foto : 1tulah.com/zakirin

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Ampah Kota, kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) saat sosialisasi Aplikasi Digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu secara digital. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada para petani. Kali ini, DPKP Bartim meluncurkan aplikasi digital Customer Care atau Pengusulan Sarana dan Prasarana Pertanian Terpadu.

Aplikasi ini diluncurkan secara resmi oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM, pada acara sosialisasi yang diikuti oleh kelompok tani di Kecamatan Dusun Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada para petani mengenai cara penggunaan aplikasi tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan BPP bersama Kelompok Tani ini mencakup 10 Desa di wilayah Dusteng, dengan dibuka secara langsung oleh Kepala DPKP Bartim, Lurikto, SP.,MM di Aula kantor BPP Ampah Kota, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Lurikto menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah petani dalam mengusulkan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana pertanian. “Dengan adanya aplikasi ini, petani tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas untuk mengajukan permohonan. Cukup melalui aplikasi, mereka bisa mengajukan permohonan secara online,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim Ina Priani. SPi., MM menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dinamakan dengan aplikasi Google Form pengusulan sarana prasarana pertanian terpadu jadi terpadu integrasi, semua kebutuhan sarana prasarana para petani secara spesifik masing-masing kelompok.

“Kalau dulu itu proposal, masih secara manual dan terpisah-pisah, baik usulan jalan, irigasi, alat mesin pertanian dan usulan pupuk, tetapi dengan adanya aplikasi ini satu kelompok tani itu bisa mengusulkan semua kebutuhan mereka,” jelas Ina.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Karena dalam aplikasi itu, lanjut Ina, sudak dimasukkan fitur-fitur apa saja yang merupakan kewenangan dari dinas pertanian sendiri untuk sarana dan prasarana pertaniannya secara digital.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami tentunya memaparkan apa-apa saja kriteria pengusulan,”tukasnya.

Ina juga menerangkan bahwa kelompok tani dan khususnya PPL diharapkan dengan kegiatan ini mampu mengidentifikasi sendiri keperluan mereka berdasarkan syarat-syarat teknis sesuai regulasi yang telah ditetapkan di bidang pertanian.

“Jadi nanti mereka itu jelas bukan usulan sembarangan, pastinya sudah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (zak)

 

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB