Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Terkait Penguatan Statistik Sektoral

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Terkait Penguatan Statistik Sektoral

Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Terkait Penguatan Statistik Sektoral

1tulah.com, Puruk Cahu – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya nomor 16 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya maka diselenggarakan diskusi Penguatan Data Statistik Sektoral dan SDI di Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura).

Di aula A kantor Bupati Mura, kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Pelaksana Tugs (Plt) Kepala Diskominfo SP, Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala BPS Mura, Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Kab.Mura, Ferry Hardi, pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan tamu undangan lainnya.

Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan dalam paparannya menyampaikan, sebagaimana prioritas Nasional pentingnya peningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan inforomasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Baca Juga :  KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

“Kita ketahui bersama implementasi Satu Data Indonesia untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala BPS Mura, Restu Kristianto mengatakan, Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

“Maksud dan tujuan acuan pelaksanaan dan pedoman Penyelenggaraan tata kelola data, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung sistem statistik Nasional,” kata Restu.

Pada kesempatan yang sama,Pj Bupati Mura, Hermon berkomitmen mendukung urusan statistik sektoral terkait dengan pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” tukasnya, (Sur)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru