Paman Birin Menghilang, MAKI Desak KPK Terbitkan Daftar Pencarian Orang

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. [Suara.com]

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. [Suara.com]

1TULAH.COM– Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai daftar pencarian orang (DPO). Desakan ini menyusul kesulitan KPK dalam melacak keberadaan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai bahwa langkah KPK dalam mencegah Sahbirin Noor bepergian ke luar negeri belumlah cukup. Menurutnya, penetapan DPO akan membuat siapa pun, termasuk masyarakat, dapat membantu menangkap Sahbirin Noor.

“Ketika tidak mampu menangkap mestinya, ini kan bagian OTT ya, kemudian diterbitkannya daftar pencarian orang atau DPO,” tegas Boyamin, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Keberadaan Sahbirin Noor Masih Menjadi Misteri

Sebelumnya, KPK mengakui kesulitan dalam melacak keberadaan Sahbirin Noor. Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka.

Alasan Pentingnya Penetapan DPO

Penetapan DPO memiliki beberapa alasan penting, di antaranya:

  • Memudahkan Penangkapan: Dengan status DPO, siapa pun yang mengetahui keberadaan Sahbirin Noor dapat melaporkan kepada pihak berwajib.
  • Memberikan Tekanan: Penetapan DPO akan memberikan tekanan kepada Sahbirin Noor untuk menyerahkan diri.
  • Menjaga Kepercayaan Publik: Tindakan tegas seperti penetapan DPO akan menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Dampak Kasus Ini terhadap Citra KPK

Kegagalan KPK dalam menangkap Sahbirin Noor tentu akan berdampak negatif terhadap citra lembaga antirasuah tersebut. Publik akan semakin meragukan efektivitas KPK dalam memberantas korupsi, terutama kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru