Diawasi Ketat, KPU Barut Libatkan Pekerja Sortir-Lipat Kertas Suara Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Barito Utara (Barut) mulai melakukan proses sortir-pelipatan kertas suara Pilkada serentak 2024 Kalteng, baik Pilbup Barut maupun Pilgub pada Minggu (27/10/2024) kemarin. Foto: KPU Barut

KPU Barito Utara (Barut) mulai melakukan proses sortir-pelipatan kertas suara Pilkada serentak 2024 Kalteng, baik Pilbup Barut maupun Pilgub pada Minggu (27/10/2024) kemarin. Foto: KPU Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – KPU Barito Utara (Barut) mulai melakukan proses sortir-pelipatan kertas suara Pilkada serentak 2024 Kalteng, baik Pilbup Barut maupun Pilgub pada Minggu, 27 Oktober 2024 kemarin.

Sortir maupun pelipatan kertas suara dilakukan di gudang logistik KPU Barut dengan pengamanan dan pengawasan dari anggota polisi dari Polres Barut dan Bawaslu setempat, guna memastikan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Adapun jumlah kertas suara untuk Pilbup Barut dan Pilgub Kalteng berjumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 114.980, ditambah dengan 2,5 persen jumlah tersebut. Dengan total masing-masing 117.981 kertas suara ditambah 2.000 kertas suara untuk pemungutan suara ulang atau PSU Pilbup.

Baca Juga :  Disbudparpora Barito Utara Apresiasi ORADO Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

“Terdapat total kertas suara yang datang, untuk Pilgub 59 boks, Pilbup 59 boks, dan PSU Pilbup 1 boks. Kegiatan ini sudah dimulai dari Minggu, 27 Oktober, dengan target selesai pada 29 Oktober 2024,” jelas Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Yunesie Pentakosta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Yunesie mengatakan, terkait proses dalam pengerjaannya, KPU Barut mempekerjakan 59 orang dari warga setempat.

Adapun antisipasi segala kemungkinan, Yunesie bilang, saat memasuki ruangan mereka harus menjalani pemeriksaan badan, pekerja atau penyortir dan pelipat kertas suara juga wajib menitipkan barang bawaannya.

“Barang bawaan itu seperti tas wajib diserahkan kepada petugas jaga untuk mencegah membawa benda terlarang atau tindakan kecurangan dan penyalahgunaan seperti mencoblos kertas suara,” ujar dia.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Sebelum sortir dan pelipatan dilaksanakan, lanjut dia, tim pengawas terlebih dahulu menyampaikan tata tertib pelaksanaan yang harus dipatuhi pekerja sortir lipat, di antaranya tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman dan HP di ruangan.

“Pekerja penyortir dan pelipatan kertas suara harus memastikan seluruh surat suara dalam keadaan baik, tak ada cacat,” kata dia.

“Jika memang ada surat suara yang rusak, atau tidak jelas, pekerja harus melaporkan ke tim pengawas dari KPU Barut,” tandas Yunesie.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:54 WIB

Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:54 WIB

Pimpin Apel di PUPR, Bupati Shalahuddin Tekankan Perhatian pada Fasilitas Umum

Berita Terbaru