Ini Temuan Bawaslu Barut Terhadap 3 Camat dan 2 Lurah Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi 3 camat dan 2 lurah di Barito Utara di periksa Bawaslu dugaan pelanggaran netralitas ASN. Foto.dok.1tulah.com

Foto ilustrasi 3 camat dan 2 lurah di Barito Utara di periksa Bawaslu dugaan pelanggaran netralitas ASN. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Bawaslu Kabupaten Barito Utara (Barut) telah tuntas melakukan pemeriksaan terhadap 2 camat dan 2 Lurah.

4 pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara ini diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keempat pejabat itu antara lain, Camat Teweh Timur Abdul Gopur, Camat Teweh Baru, Joni, Lurah Lanjas, Romiadi dan Lurah Jambu, Norhan.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa Abu Bakar kepada 1tulah.com, Sabtu 20 Oktober 2024 mengakui, pihaknya sudah rampung menyelesaikan pemeriksaan terhadap 2 camat dan 2 lurah.

Hasil temuan nomor 002/TM/PB/kab/21.04/IX/2024, terhadap 4 pejabat itu sudah ditindaklanjuti ke intansi Badang Kerpegawaian Negara. hasil temuan, bahwa perbuatan yang dilakukan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara, telah melanggar pasal, antar lain :

  1. Ketentuan pasal 2 huruf F undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menyatakan pelanggaran kebijakan dan berdasarkan pada huruf asas F
  2. Berdasarkan ketentuan pasal 24  ayat (1) huruf d undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentnag Aparatur Sipil Negara
  3. Berdasarkan ketentuan pasal 11 huruf C peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negri Sipil
  4. Berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf n angka 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil.
Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Lalu bagaimana dengan dugaan keterlibatan Camat Teweh Selatan, M Sodik mendukung salah satu apslon bupati dan wakil bupati? dikatakan Adam, saat ini hasil temuan awal masih dilakukan pemeriksaan oleh Bawalsul.

Baca Juga :  Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

“Kalau sudah lengkap akan kita eksekusi. Hasil dari semua temuan pemberina saksi dan lainnya ada di tangan BKN,” kata Adam singkat.(*)

 

Penulis : Deni

Berita Terkait

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga
Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Kamis, 10 September 2026 - 18:09 WIB

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Berita Terbaru