BPKP Pusat Awasi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah di Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024). Foto:Delia/1tulah.com

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Pusat ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, dapat ditemukan berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

Ketua Tim BPKP Pusat, Yudistira, menjelaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah.

Baca Juga :  Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

” Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). Hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (a.l. keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah, strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah, “tambahnya.

Ditambahkannya, sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertical. Melakukan analisis Potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah,melakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). “Mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah) serta  strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah,”jelasnya.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Lebih lanjut Yudistira juga menambahkan bahwa BPKP Pusat akan melakukan analisis terhadap perubahan pola perilaku pemerintah daerah dalam pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini. “Kami akan memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPKP Pusat. Kami juga berharap melalui pengawasan ini, pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara dapat semakin baik,” ujarnya. (Delia)

 

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru