Pemkab Barito Utara Gelar FGD Revisi RTRW, Prioritaskan Green dan Smart City

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD).Foto:Delia/1tulah.com

Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD).Foto:Delia/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar FGD untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fokus utama revisi adalah mewujudkan Barito Utara sebagai green city dan smart city, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barut Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Setda Barut, Rabu (28/8/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Ardian, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa revisi RTRW ini bertujuan untuk menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Harapan kita, dengan adanya FGD ini, kita bisa mendapatkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak sehingga RTRW yang dihasilkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wujudkan Green and Smart City

Pj Bupati Barut, Muhlis, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ardian, menekankan pentingnya pembangunan yang berpedoman pada RTRW. Beliau juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya pembangunan kota yang hijau dan cerdas.

“Dalam menyusun RTRW, kita harus memperhatikan beberapa aspek penting, seperti ketersediaan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan drainase yang memadai. Selain itu, kita juga harus melibatkan partisipasi masyarakat agar proses perencanaan lebih transparan,” tegas Muhlis.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Integrasikan Prinsip Keberlanjutan

Lebih lanjut Ardian menambahkan bahwa revisi RTRW ini juga harus mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan mitigasi dampak perubahan iklim.

“Kita harus merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Fokus Utama Revisi RTRW:

  • Green City: Mewujudkan lingkungan yang hijau dan asri dengan penataan ruang terbuka hijau yang memadai.
  • Smart City: Membangun kota yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan untuk memastikan RTRW yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  • Keberlanjutan: Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat memiliki RTRW yang lebih baik dan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian.

Disebutkannya, pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Baca Juga :  Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati juga menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barut yang mengacu pada green city dan smart city.

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan permukiman.

Juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” tutupnya.(Delia)

 

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru