Modus Baru TPPO Menyasar Generasi Z dan Perempuan: Waspada!

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok dari lokasi-lokasi perjudian di perbatasan Thailand-Myanmar (foto: ilustrasi).

Puluhan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok dari lokasi-lokasi perjudian di perbatasan Thailand-Myanmar (foto: ilustrasi).

1TULAH.COM-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini semakin marak dan modus operandi para pelakunya pun terus berkembang. Generasi Z yang melek digital namun belum memiliki pekerjaan dan perempuan menjadi sasaran utama para pelaku TPPO.

Kasus ribuan mahasiswa Indonesia yang menjadi korban TPPO pada bulan Mei lalu masih menjadi ingatan pahit. Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di seluruh Indonesia tergiur janji dua perusahaan rekrutmen yang masuk kampus untuk mensosialisasikan program magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).

Mereka diiming-imingi gaji tinggi dan pengalaman kerja di luar negeri, namun kenyataannya terjerumus ke dalam skema perdagangan manusia.

Modus baru TPPO ini memanfaatkan keterbukaan informasi di era digital dan keinginan generasi Z untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional.

Para pelaku TPPO menargetkan mereka melalui media sosial, platform lowongan pekerjaan online, dan bahkan dengan mendatangi kampus secara langsung.

Perempuan juga menjadi sasaran empuk karena seringkali dianggap lebih mudah dimanipulasi dan dieksploitasi. Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kenyataannya terjebak dalam jeratan perdagangan seks, kerja paksa, atau pernikahan paksa.

Berbicara dalam diskusi publik “Menuntut Hak atas Pemulihan Bagi Korban TPPO” Rabu lalu (3/7/2024), Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina mengatakan jika semula korban TPPO adalah warga miskin dan berpendidikan rendah, kasus “Ferienjob” membuka mata banyak kalangan.

“Terakhir, kasus praktik pemagangan di Jerman, FerienJob, kalau masih ingat itu salah satu modus yang mematahkan analisa deretan kasus TPPO selama ini. Ferienjob mengeksploitasi mahasiswa bermodus magang, namun bekerja tidak sesuai keahlian pendidikan yang dimiliki. Menjerat semua kalangan akademisi perguruan tinggi. Kita perlu mewaspadai taktik dan strategi jaringan TPPO agar bisa diungkap dan diberantas.”

Baca Juga :  Heriyus Cek Langsung Kesiapan Venue Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Yang lebih menyedihkan, kata Gina, 95% korban adalah perempuan.Dari 982 aduan dan 1.361 tersangka pelaku yang ditangkap, diketahui bahwa korban TPPO didominasi oleh mereka yang hanya mengenyam pendidikan hingga SD (33%), SMP (33%), SMA (11%), dan tidak menyelesaikan pendidikan (22%).

Migrant Care: Pelaku Mulai Merambah ke Pendidikan Tinggi

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan situasi minimnya lapangan kerja, terutama pasca perebakan luas Covid-19, telah dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang untuk menjerat korban. Pelaku kini mulai merambah ke pendidikan tinggi yang sangat segera ingin bekerja dan mudah diiming-imingi.

“Kita koar-koar soal teknologi digital, Gen Z, dan lainnya. Data BPS melansir ada 9 juta Gen Z menganggur. Ini fakta soal bonus demografi yang justru menjadi ironi. Kalau selama ini korban TPPO itu miskin, dari pedesaan, pendidikan rendah; kini korban berasal dari perkotaan, secara ekonomi bukan miskin, educated, lulusan sarjana dari kampus, dan lainnya. Ini ironi!,” tukasnya.

Mereka-mereka yang berpendidikan ini merasa tidak mungkin dapat tertipu, apalagi ketika mendapat informasi soal bekerja di luar negeri, tambah Wahyu.

“Sektor digital yang kemudian menjadi iming-iming mereka untuk bisa kerja ke luar negeri, ternyata justru digunakan untuk kejahatan. Mereka dipaksa melakukan scamming online atau judi online.”

Baca Juga :  Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Mabes Polri telah membentuk dan mengaktifkan Satgas TPPO Polri pada Juni 2023, yang sejauh ini telah berhasil mengungkapkan ratusan kasus dan menyeret para pelaku ke muka hukum. Tetapi fokus penanganan hukum masih pada kedua hal itu, belum ada upaya untuk memulihkan kondisi korban dan memberikan kompensasi.

Satgas TPPO Polri, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan organisasi masyarakat sipil masih mencari mekanisme terbaik untuk menggabungkan upaya memberantas TPPO dan menyeret pelaku, sambil memenuhi hak korban untuk mendapatkan restitusi dan kompensasi lewat perubahan kebijakan dan penanganan. Ini merupakan pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan untuk menuntaskan masalah TPPO.

Beberapa tips untuk menghindari TPPO:

  • Waspadalah terhadap tawaran kerja yang tidak masuk akal, seperti gaji tinggi tanpa pengalaman atau kualifikasi yang memadai.
  • Lakukan riset mendalam tentang perusahaan atau organisasi yang menawarkan pekerjaan.
  • Jangan mudah tergiur dengan iming-imingi yang berlebihan.
  • Selalu beritahu keluarga atau orang terdekat tentang rencana Anda untuk bekerja di luar negeri.
  • Gunakan platform lowongan pekerjaan terpercaya dan pastikan Anda mengetahui detail pekerjaannya dengan jelas.
  • Pelajari tentang hak-hak Anda sebagai pekerja migran dan bagaimana cara menuntut jika Anda merasa dieksploitasi.

Mari bersama-sama kita lawan TPPO dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan. (Sumber:voaindonesia.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru