Selama Ditahan Polda Jabar, Ini Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).  (sumber: suara.com)

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Vonis bebas Pegi Setiawan dalam praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 berdampak terhadap konsekuensi logis bagi Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Dalam praperadilan itu, Polda Jabar disebut tak memiliki bukti kuat yang menunjukan jika Pegi Setiawan sebagai pelaku Vina dan Eky.

Lantaran itu, Pengacara Pegi, Toni RM berencana menuntut ganti kerugian baik secara materiil ataupun immateriil kepada Polda Jabar. Toni menilai Polda Jabar harus mengganti kerugian yang dialami Pegi selama tak bekerja sebagai kuli bangunan.

“Amar yang belum ada yaitu mengenai ganti kerugian, mengenai ganti kerugian ini karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan, meskipun sebagai kuli bangunan dia berpenghasilan,” ujarnya.

Selain itu, Toni akan menuntut kepada Polda Jabar mengenai tarif sewa dua sepeda motor milik Pegi dan pamannya yang ditahan sejak 2016.

Baca Juga :  KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

“Kemudian ada loh sepeda motor ya yang disita sejak 2016 sampai 2024 itu 8 tahun. Bisa saja kami menggugat Polda Jawa Barat itu dua sepeda motor suruh bayar sewanya,” katanya.

Toni menghitung sementara, total biaya ganti rugi Pegi Setiawan dari rincian itu sekitar Rp175 juta.

“Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” katanya.

Sebelumnya, kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi perbincangan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Rumah produksi Dee Company yang membuat film tesebut dituding hanya mencari keuntungan melalui kisah tragis yang dialami Vina.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Tetapi persoalan tesebut justru membuat publik menjadi penasaran dengan kebenaran rumor yang mengatakan jika salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina dapat lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi.

Kemudian tekanan publik mulai muncul hingga membuat pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.

Lalu, Polda Jawa Barat menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi menjadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Tetapi, publik ragu jika Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya. Belakangan, keraguan itu terjawab usai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru