ASN Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Pionir dan Hunian, Berapa Besarannya?

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


NEWS
Tunjangan dan Hunian Jadi Magnet ASN Pindah ke IKN
Rupanya para ASN yang ingin pindah ke IKN harus menunggu kabar lebih lanjut terkait besaran nominal tunjangan khusus tersebut.
Denada S Putri
Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:15 WIB
fb share
twitter share
tele share
wa share
link share
Tunjangan dan Hunian Jadi Magnet ASN Pindah ke IKN
Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

NEWS Tunjangan dan Hunian Jadi Magnet ASN Pindah ke IKN Rupanya para ASN yang ingin pindah ke IKN harus menunggu kabar lebih lanjut terkait besaran nominal tunjangan khusus tersebut. Denada S Putri Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:15 WIB fb share twitter share tele share wa share link share Tunjangan dan Hunian Jadi Magnet ASN Pindah ke IKN Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

1TULAH.COM-Pemerintah menyiapkan tunjangan pionir dan hunian bagi ASN yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini sebagai salah satu strategi untuk memastikan kelancaran pemindahan ASN ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi pemberian tunjangan khusus tersebut. “Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” katanya, Jumat (05/07/2024).

Selain tunjangan pionir, ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit hunian apartemen. “Setiap pegawai PNS akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” tambah Anas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Besaran tunjangan pionir dan skema pembagian hunian masih dalam tahap finalisasi oleh KemenPANRB dan Kemenkeu. Informasi lebih lanjut terkait hal ini akan segera diumumkan.

Lantas berapa banyak besaran nominal dari tunjangan khusus ini?

Rupanya para ASN yang ingin pindah ke IKN harus menunggu kabar lebih lanjut terkait besaran nominal tunjangan khusus tersebut. Sebab, saat ini besaran dari tunjangan khusus yang akan diberikan kepada ASN ke IKN masih didiskusikan oleh MenPAN RB dengan Kemenkeu.

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, yang dikutip Jumat (05/07/2024).

Di sisi lain, ada tunjangan lain selain nominal uang, yakni ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian.

“Setiap pegawai PNS akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” tambah Anas. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru