1TULAH.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI memberikan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebab terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anggota PPLN Den Haag, berinisial CAT.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, mengapresiasi putusan DKPP.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP, karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Silfestar menyebutkan keputusan itu sangat tepat, berimbang. Keputusan ini ujar dia, juga membuktikan jika siapapun yang melakukan kesalahan, harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.
Dengan adanya keputusan itu Silfestar mengatakan telah membuktikan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
“Selama ini banyak orang mengatakan bahwa ada ‘cawe-cawe’ Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU,” katanya.
Ia juga mengatakan, terlepas dari kesuksesan Pemilu yang lalu, terdapat masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral. Dia meyakini pemberhentian Ketua KPU tak akan mempengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024.
Sebelumnya DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



