Ada Apa di Balik Perbedaan Data Jemaah Haji Kemenag? DPR RI Pertanyakan Keberangkatan Jemaah yang Belum Lunasi Biaya

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Indonesia di Banda Aceh, antre untuk pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat menunaikan ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah, 23 Mei 2023. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Jemaah Haji Indonesia di Banda Aceh, antre untuk pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat menunaikan ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah, 23 Mei 2023. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

1TULAH.COM-Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly A. Gantina, mengungkapkan, perbedaan data jemaah haji yang mencengangkan. Data tersebut diperolehnya dari dua sistem berbeda di Kementerian Agama, yaitu Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU).

Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang perlu disorot:

  • Ketidakcocokan data jemaah haji reguler: Siskohat mencatat 213.320 jemaah haji reguler yang berangkat, sedangkan Dirjen PHU mencatat 213.275 jemaah. Selly mempertanyakan keberadaan 45 jemaah yang tidak terdata.
  • Jemaah haji reguler yang belum lunasi biaya: Data menunjukkan 200.362 jemaah haji reguler telah melunasi biaya, namun Dirjen PHU memberangkatkan 213.275 jemaah. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana 12.913 jemaah yang belum lunasi biaya bisa berangkat?
  • Kuota jemaah haji khusus yang terlampaui: Dirjen PHU memberangkatkan 29.661 jemaah haji khusus, padahal kuotanya hanya 19.289 jemaah. Kelebihan kuota ini sebesar 10.372 jemaah.
Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Selly A. Gantina menegaskan bahwa Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI harus menyelidiki lebih lanjut terkait perbedaan data dan pelanggaran kuota ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi kunci utama untuk memastikan hak dan kewajiban semua pihak terpenuhi.

Pertanyaan yang perlu dijawab:

  • Apa penyebab perbedaan data jemaah haji reguler di Siskohat dan Dirjen PHU?
  • Bagaimana jemaah haji reguler yang belum lunasi biaya bisa diberangkatkan?
  • Dari mana asal 10.372 jemaah haji khusus yang melebihi kuota?
  • Bagaimana Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti temuan ini?

“Masalah ini menjadi sorotan penting bagi umat Islam di Indonesia yang menantikan giliran untuk berangkat haji. Penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel harus menjadi prioritas utama Kementerian Agama,”tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Partai Golkar, John Kennedy Azis mengkritisi dua maskapai penerbangan yang digunakan saat pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines; yang menurutnya sempat menimbulkan ketidaknyamanan.

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

“Pada awal pemberangkatan, ada pesawat yang mengalami gangguan, ada pesawat yang mengeluarkan percikan api di mesinnya. Juga masalah keterlambatan pemberangkatan dari Tanah Air menuju Tanah atau Arab Saudi, bahkan ada yang (terlambat) sampai delapan jam,” ujarnya.

Selain pesawat terbang, John juga mengecam kurangnya sosialisasi keberadaan 350 bus gratis yang disebut “Bus Salawat” yang disediakan pemerintah bagi jemaah haji Indonesia dari Masjidil Haram ke pemondokan-pemondokan jemaah, dan pengawasan operasi bus itu. Ia mendapatkan informasi betapa ratusan bus yang pulang-pergi setiap 5-10 menit sekali itu, menjelang puncak pelaksanaan haji justru tidak pernah terlihat lagi. “Walhasil banyak jemaah memutuskan naik taksi atau angkutan lain selama di Mekkah,” tambahnya.

DPR akan Panggil Menteri Agama

Melihat seluruh evaluasi ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan akan segera memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya. Namun hingga laporan ini disampaikan, belum ada tanggapan dari pihak Kementerian Agama. (Sumber:voaindonesia.com)

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru