Harta Sekjen DPR Disita KPK, Indra Iskandar Layangkan Gugatan Praperadilan Ke PN Jaksel

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2024) (sumber: suara.com)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar terkait penyitaan miliknya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, jika pemohon yang merupakan Sekjen DPR Indra Iskandar itu menggugat KPK dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penyitaan.

“Pemohon merupakan Sekjen DPR RI Indra Iskandar dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Cq Pimpinan KPK,” kata Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Menurutnya, gugatan praperadilan itu akan disidangkan pada 27 Mei 2024 mendatang untuk pemanggilan termohon dan pembacaan permohonan.

Ia menjelaskan jika sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen DPR RI itu akan dipimpin Hakim tunggal PN Jaksel Ahmad Samuar.

“Sidang pertama digelar pada Senin, 27 Mei 2024,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, pada Kamis (2/5/2024) mengatakan di hari Selasa (30/4/2024) tim penyidik KPK melaksanakan upaya paksa yakni berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI dengan salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.

Baca Juga :  3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu '98 Jilid 2

Dari berbagai proses penggeledahan itu, kata Ali Fikri, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, serta transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka

“Dokumen-dokumen sudah ditemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan,” katanya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!
Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB