Kades di Cianjur Coblos Banyak Surat Suara, Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mentengsari Somantri divonis bersalah melakukan kecurangan pada Pemilu 2024 dengan mencoblos ratusan surat suara untuk calon anggota DPR RI Dapil Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). (sumber: suara.com)

Kepala Desa Mentengsari Somantri divonis bersalah melakukan kecurangan pada Pemilu 2024 dengan mencoblos ratusan surat suara untuk calon anggota DPR RI Dapil Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri terbukti telah melakukan kecurangan pada Pemilu 2024 dengan mencoblos ratusan surat suara di salah satu TPS di desanya.

Somantri dinyatakan bersalah dan divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cianjur.

Prasetya Djati Nugraha, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) mengatakan jika vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman terhadap Somantri selama 1 tahun penjara.

“Kami sebagai jaksa tidak mengajukan banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim,” katanya.

Sementara, pelapor atas perbuatan kecurangan pada Pemilu 2024, Unang Margana, menyebutkan jika pihaknya menerima dan menghormati putusan majelis hakim terkait dengan kasus yang melibatkan kepala desa di Cianjur itu.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Tetapi, pihaknya meminta pihak terkait yang terlibat juga diberikan sanksi sebab dalam video yang sempat viral di media sosial mengenai aksi kepala desa mencoblos ratusan surat suara disaksikan oleh ketua TPS setempat.

“Jangan hanya Somantri, kami sebagai pelapor juga meminta sejumlah orang, termasuk ketua TPS yang menyaksikan dan membiarkan perbuatan tersebut juga dikenai sanksi, hal tersebut kewenangan KPU,” katanya.

Dikatakan juga bahwa KPU Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah terhadap panitia pemungutan suara di tingkat desa dan kecamatan dan dikenai sanksi tegas.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mendalami laporan pelanggaran Pemilu 2024 dengan pelaku oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon yang videonya beredar di dunia maya dengan mencoblos banyak surat suara di salah satu TPS.

Video viral dugaan pelanggaran oleh oknum kades yang mencoblos banyak surat suara tersebut sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Cianjur, kemudian lembaga penyelenggara pemilu ini menginstruksikan Panwaslu Cikalongkulon untuk melakukan penelusuran terkait lokasi TPS dan siapa saja yang terlibat, termasuk unsur paksaan atau pembiaran.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB