Kembali Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Dicecar Soal Pesawat Jet Suami hingga Perjanjian Pranikah

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (sumber; suara.com)

Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (sumber; suara.com)

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Ketut Sumedana slaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan yaitu Helena Lim alias HL dan Rosalinda alias RL.

Selain kedua tersangka itu, hari ini pihak penyidik juga memeriksa 11 orang saksi yang merupakan istri dari para tersangka.

Satu di antaranya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi ialah Sandra Dewi alias SD, istri dari Harvey Moeis.

“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Terkait Sandra Dewi, lanjut Ketut, pihak penyidik melakukan pendalaman terkait beberapa aset yang diduga berasal dari Harvey.

“Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi,” ucapnya.

Kemudian, ujar Ketut, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga tentang dengan kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.

Sebelumnya Sandra Dewi diperiksa hampir 11 jam lamanya sebagai saksi dugaan korupsi PT Timah. Pemeriksaan sendiri dimulai sekira pukul 08.00 WIB, dan baru rampung sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah diperiksa, tak ada satu katapun yang keluar dari mulut Sandra. Ia memilih bungkam walau dihujani pertanyaan para jurnalis.

Baca Juga :  Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah uang tunai, 55 alat berat, dan 16 unit mobil.

Tim Penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 (satu) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kemudian untuk 6 smelter tanah ini akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tak memberikan dampak sosial.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan 21 orang tersangka, termasuk Harvey Moeis.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah dan bangunan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB