Pemkab Barsel Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj. Bupati Deddy Winarwan

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan diatas mimbar saat bepidato sebelum membuka acara Musrenbang LKPJPD 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (30/4/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan diatas mimbar saat bepidato sebelum membuka acara Musrenbang LKPJPD 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (30/4/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel),menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Aula kantor Bappeda, Jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (30/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan didampingi Sekda, Edy Purwanto, Asisten 1, Kepala Bappeda dan Kepala SOPD dari instansi lain, para Camat se Kabupaten Barsel, unsur Forkopimda serta mitra kerja Pemkab Barsel.

Pj. Bupati menerangkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 1 tahun 2024 terkait pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045.

Di mana, lanjutnya, dalam Imendagri tersebut mengamanatkan seluruh pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada) diminta untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD sekaligus memuat visi misi Kabupaten masing-masing, dan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Legislatif untuk dibahas bersama-sama.

Baca Juga :  PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

“Dokumen RPJPD inilah yang nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 nanti terutama di Kabupaten Barsel,” terang pria kelahiran Lampung Utara itu.

Ia menuturkan, selain menjadi dasar dan pedoman bagi calon Kepala daerah, dokumen RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun kedepan.

Sekaligus sebagai bahan utama penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 yang berisikan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

“Kegiatan hari ini adalah langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas pembangunan daerah dalam empat periode, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Dengan Musrenbang ini kita dapat menggali informasi, pendapat, dan saran, agar kita bisa menyelaraskan dengan arah kebijakan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dimasa depan,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Berita Terbaru

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB