1TULAH.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, bersama dengan petugas gabungan melakukan razia yang dilakukan secara mendadak. Hasil dari razia itu petugas menyita sekitar 150 alat dan benda terlarang berada di dalam kamar tahanan.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada 35 orang warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Cianjur, Muarif, menyebutkan hasil tes urine dari puluhan warga binaan itu, tiga tahanan diantaranya positif benzo diduga sebab mengkonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur.
“Sambil merazia kamar tahanan, petugas gabungan Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, dan BNNK Cianjur, melakukan tes urine terhadap 35 tahanan, dua di antaranya tahanan perempuan, dengan hasil 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo,” kata Muarif di Cianjur, Sabtu (6/3/2024).
Ia menjelaskan, razia yang digelar secara mendadak itu petugas mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel, kemudian langsung melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada tahanan yang berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.
Usai memeriksa fisik, pemeriksaan dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam kamar tahanan secara manual maupun menggunakan metal detektor, setiap sudut tidak luput dari pemeriksaan termasuk bagian dalam toilet yang ada di pojok kamar.
“Hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan, terkumpul ratusan benda terlarang seperti senjata tajam jenis gunting, pisau cuter dan pisau dapur, juga benda-benda yang berpotensi menjadi sajam (senjata tanam) seperti sendok besi, pisau cukur, gunting kuku, obeng, mata gerinda, dan sikat gigi,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan power-bank, puluhan korek api, benda pecah belah seperti kaca dan piring, gelas, juga aksesoris yang terbuat dari besi seperti kalung yang seluruhnya disita untuk dimusnahkan termasuk kartu gaple, kompor meja, tambang plastik dan belasan botol parfum.
“Tahanan pemilik barang terlarang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenakan di sanksi sesuai kadarnya. Pelanggaran ringan diberikan peringatan, tingkat pelanggaran sedang diberikan sanksi disiplin, dan tingkat pelanggaran berat sanksinya tidak diberi remisi selama setahun,” katanya.
Barang hasil razia itu, bisa masuk ke dalam kamar tahanan diduga ketika menerima penitipan kunjungan dari keluarganya dan juga saat kegiatan asimilasi yang dilaksanakan di luar Lapas Cianjur beberapa waktu lalu.
“Ini menjadi evaluasi untuk dilakukan penggeledahan lebih ketat lagi pada tahanan lapas, sedangkan kegiatan ini dalam rangka peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, razia mendadak ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Direktorat Jendral Pemasyarakatan,”
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com




![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)

![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-225x129.jpg)








![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



