Terluka Hingga Berdarah Bisa Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasan Ulama

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mengobati tangan yang terluka (sumber: suara.com)

Ilustrasi mengobati tangan yang terluka (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Menjalankan puasa merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim di bulan Ramadhan. Walau demikian, terkadang ada beberapa hal yang terjadi di luar dugaan selama menjalaninya.

Salah satunya seperti tiba-tiba terluka hingga berdarah. Lalu, apakah batal puasanya jika terluka hingga berdarah?

Dilansir dari laman NU Online dari Muhammad Zainul Millah, begini penjelasan hukum jika terluka hingga berdarah di saat sedang menjalankan ibadah puasa.

Hukum berpuasa bagi orang yang terluka dan berdarah sebenarnya adalah tetap sah. Puasa seseorang itu dikatakan tidak batal. Berdasarkan yang tertera dalam Kitab Matan Abi Syuja’, setidaknya terdapat 10 hal yang bisa membatalkan puasa.

Terluka ataupun berdarah tidak ada di antaranya. Adapun 10 hal yang dapat membatalkan puasa yakni adalah pertama, masuknya benda ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung dan lainnya. Puasa juga dapat batal jika ada benda yang masuk ke dalam kepala.

Selain itu, puasa dapat dikatakan batal jika orang yang sakit diobati melalui qubul dan dubur (lubang kemaluan dan anus). Puasa juga termasuk batal apaila seseorang muntah dengan sengaja, bersetubuh dengan sengaja, atau keluar mani karena bersentuhan kulit.

Seseorang yang sedang dalam masa haid dan nifas juga termasuk yang batal puasanya. Terakhir, orang yang hilang kesadaran seperti gila juga puasanya termasuk batal.

Jika kulit terluka, bukan berarti terdapat benda yang masuk ke dalam tubuh. Karena, bagian kulit yang tersayat bukanlah lubang.

Sementara, keluar darah dari tubuh juga tidak termasuk yang membatalkan puasa. Misalnya, pada pengobatan bekam, ketika kulit disayat dan mengeluarkan darah kotor. Hal ini tidak membatalkan puasa.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama
Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Saat Umat Buddha Terinspirasi Tradisi Muslim dalam Merayakan Waisak Sebulan Penuh
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Senin, 1 Juni 2026 - 08:03 WIB

Saat Umat Buddha Terinspirasi Tradisi Muslim dalam Merayakan Waisak Sebulan Penuh

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Berita Terbaru