Horee! Ratusan PPPK Murung Raya Terima SK Pengangkatan

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Horee! Ratusan PPPK Murung Raya terima SK pengangkatan

Horee! Ratusan PPPK Murung Raya terima SK pengangkatan

1tulah.com, Puruk Cahu – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 sumringah usai enerima  SK P3K dari Pj bupati Mura Hermon di GPU Tira Tangka Balang, Jumat (22/3/2024).

Ratusan PPPK terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan guru ini  sekaligus menandatangani perjanjian kerja (PK) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura).

Pj Bupati Murung Raya Dr Drs Hermon Msi dalam sambutannya sebelum secara simbolis menyerahkan SK tersebut mengingatkan agar 788 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik di mana saja mereka ditempatkan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

“Ini hukumnya wajib bagi setiap P3K, saya minta agar bekerja jangan hanya dianggap rutinitas, harus dipahami tugasnya dan terus lah belajar. Tidak ada lagi diperintah, harus otomatis bisa langsung dikerjakan,” katanya

Hermon kembali menegaskan agar usai penyerahan SK tersebut para PPPK pada masing-masing formasi nantinya tidak ada lagi yang meminta dengan berbagai alasan untuk dapat pindah tugas.

“Saya tidak ingin mendapati lagi keluhan, alasan hingga permohonan unntuk pindah tugas. Karena kalian ditempatkan sudah sesuai dengan keinginan sendiri dan telah menandatangani SK terlebih Perjanjian Kerja (KP),” tandasnya

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sementara dari ratusan PPPK yang diterima 3 orang formasi bidan mengundurkan diri dan satu orang masih belum keluar persetujuan teknis dari BKN yaitu formasi ahli pertama – bidan sesuai dengan SE Kemenkes.

Bagi PPPK yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sesuai peraturan mendapatkan sanksi tidak dapat mengikuti Seleksi Penerimaan ASN 1 periode dan dari Kabupaten Murung Raya memberikan sanksi tambahan tidak boleh mengikuti seleksi 2 tahun. (Sur)

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru