DPTSP Barsel Ubah Jam Pelayanan Selama Ramadhan 2024

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Barsel, Ripaltha (foto atas) dan loby kantor DPMPTSP (foto bawah. Jumaat (15/3/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kepala DPMPTSP Kabupaten Barsel, Ripaltha (foto atas) dan loby kantor DPMPTSP (foto bawah. Jumaat (15/3/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakulan perubahan jam pelayanan selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024. Hal ini bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di instansi setempat dapat lebih fokus menjalani ibadah puasa.

“Perubahan ini mengikuti surat edaran Pj. Bupati tentang pengurangan jam kerja untuk seluruh SKPD di lingkup Pemkab Barsel,” ucap Ripaltha Kepala DPMPTSP Kabupaten Barsel kepada wartawan saat diwawancarai di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Ia menerangkan, selama bulan Ramadhan 1445 H, jam pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Barsel, hari Senin hingga Kamis buka pada pukul 08.00-15.00 WIB, dan waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat sama seperti hari Senin-Kamis, cuma waktu istirahatnya saja yang berbeda, yaitu mulai pukul 11.15-12.15 WIB.

Baca Juga :  Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

“Sementara untuk presentasi masuk kerja untuk ASN di seluruh SKPD mulai pukul 07.45-08.15 WIB dan pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB,” terangnya.

Ia menuturkan, walaupun terdapat batasan jam kerja, DPMPTSP Kabupaten Barsel memastikan tidak mengurangi semangat untuk melayani masyarakat dan kegiatan pelayanan perizinan maupun nonperizinan kepada masyarakat akan tetap berjalan efektif dan tidak akan mengurangi kinerja para pegawai.

“Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat baik secara offline maupun online, silahkan datang dan berkonsultasi dengan kami karena kami selalu siap melayani,” tutur pria yang akrab disapa Bapak Rifal itu.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Ia mengatakan, pengurangan jam kerja tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai yang beragama Islam untuk melaksanakan kewajibannya menjalankan ibadah puasa, serta dapat berkumpul dan menghabiskan waktu berbuka bersama keluarga di rumah lebih awal.

“Semoga Ramadhan tahun ini kita semua terutama bagi umat Islam di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan mudah dan lancar tanpa adanya gangguan, agar kita semua bisa menambah ketaqwaan, keimanan serta memperoreh rahmat, ridho dan ampunan dari Allah. SWT,” kata Ripaltha. (Alifansyah)

Berita Terkait

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Berita Terbaru