Jual 2 Mobil Untuk Nyaleg, Segini Jumlah Suara Dede Sunandar

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Dede Sunandar mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bekasi dari daerah pemilihan Kota Bekasi, Bekasi 5, yang mencakup wilayah Bekasi Barat dan Pondok Gede.

Untuk mendukung kampanyenya, ia telah menjual dua mobil pribadinya. Namun, saat pemilihan umum tahun 2024 berlangsung, Dede hanya berhasil meraih sedikit suara, tidak sebanyak yang diharapkan.

“(Sudah jual) dua, tinggal satu lagi. Itu buat kendaraan saya,” ungkap Dede Sunandar dilansir dari kanal YouTube HAHAHA TV.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Meskipun telah menjual dua mobil untuk mendapatkan modal kampanye, Dede Sunandar tidak merasa menyesal dengan keputusannya.

“Tapi nggak pernah ada penyesalan,” ucap Dede.

Menurut informasi yang dilaporkan oleh situs KPU, pada 19 Februari 2024 pukul 17.00 WIB, data masuk dari 511 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan bahwa telah terhitung 1.407 TPS atau setara dengan 36,32 persen. Dalam pemilihan tersebut, Dede Sunandar berhasil mengumpulkan 10 suara, menempatkannya sebagai peringkat kedua di dalam partainya, yakni Perindo, di bawah Rentina Sitorus.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Situasi yang dihadapi oleh Dede Sunandar berbeda dengan yang dialami oleh seorang pelawak terkenal lainnya, yaitu Komeng. Sampai saat ini, Komeng masih memimpin di antara calon legislatif DPD Jawa Barat lainnya, bahkan telah berhasil memperoleh lebih dari 1,7 juta suara.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB