Pemprov Kalteng Aktifkan Posko Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Pusdalops BPBD Kalteng, Palangka Raya. (22/6/26)

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Pusdalops BPBD Kalteng, Palangka Raya. (22/6/26)

1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla) Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya bencana asap selama musim kemarau.

Aktivasi Posko PDB Karhutla dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlaku selama 158 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22 Juni 2026).

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Menurutnya, melalui status siaga darurat tersebut, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat.

Darliansjah menjelaskan bahwa Posko PDB Karhutla memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penanganan bencana, mulai dari kajian kebutuhan, penyusunan rencana operasi, koordinasi lintas sektor, pengendalian operasi lapangan, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan informasi, hingga pelaporan kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya seluruh pihak memahami struktur komando yang telah ditetapkan agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.

“Seluruh operasi penanganan Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh instansi diminta fokus menyusun rencana operasi yang memuat pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman kebakaran, serta penempatan personel secara efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Selain itu, Darliansjah menegaskan pentingnya integrasi seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan ke dalam satu rencana operasi dan satu kesatuan komando.

Penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), juga diminta dilakukan secara cermat, transparan, efisien, dan akuntabel agar mendukung kelancaran pelaksanaan operasi penanganan karhutla.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru