1TULAH.COM-Penerapan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis nasional resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Langkah strategis ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena dinilai mampu merevolusi tata kelola perdagangan daerah menuju ekosistem yang lebih sehat.
Kebijakan terpusat ini dipandang sebagai momentum krusial dalam memperkuat sistem pengawasan niaga, meminimalkan potensi manipulasi data, sekaligus mendongkrak pendapatan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas ekspor komoditas unggulan bumi tambun bungai.
Sistem Terpusat Mudahkan Pengawasan Arus Komoditas Internasional
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menilai bahwa perubahan mekanisme dari yang sebelumnya tersebar menjadi satu pintu akan sangat memudahkan pemerintah dalam memantau secara real-time arus komoditas yang keluar menuju pasar internasional. Menurutnya, pendataan yang rapi dan terintegrasi adalah fondasi utama dari tata kelola niaga yang bersih.
“Dengan sistem yang terpusat, pengawasan juga akan menjadi lebih efektif sehingga potensi kesalahan data maupun celah dalam pengawasan bisa diminimalkan,” ujar Sutik saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Sutik menekankan bahwa validitas data merupakan salah satu aspek paling vital dalam manajemen perdagangan luar negeri. Selama ini, adanya disparitas atau perbedaan pencatatan serta mekanisme pelaporan di berbagai sektor instansi masih menjadi tantangan berat. Hal itu kerap menyulitkan pemerintah dalam memperoleh informasi perdagangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Solusi Menciptakan Sistem Perdagangan yang Tertib dan Transparan
Lebih lanjut, politisi Komisi II ini menjelaskan bahwa penerapan ekspor satu pintu dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan sistem perdagangan yang jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Integrasi sistem ini membuat pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai peta komoditas daerah.
Melalui integrasi data ini, pemerintah akan memiliki visibilitas penuh terkait:
-
Volume Ekspor Nyata: Mengetahui secara pasti total volume komoditas strategis yang keluar dari wilayah Kalteng.
-
Negara Tujuan Pasar: Memetakan secara akurat ke mana saja komoditas unggulan daerah didistribusikan.
-
Kontribusi Fiskal: Mengukur secara objektif seberapa besar kontribusi perdagangan tersebut terhadap penerimaan negara.
“Jika seluruh transaksi tercatat dengan baik, tentu akan lebih mudah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas dan memberikan kepastian dalam proses pengawasan lintas sektor,” jelas Sutik.
Optimalisasi Pendapatan Negara dari Sektor Unggulan Daerah
Sutik menambahkan, ketersediaan data yang valid tidak hanya berdampak positif bagi fungsi pengawasan dan penegakan regulasi. Lebih dari itu, data tersebut menjadi instrumen utama atau rujukan dasar dalam menghitung berbagai kewajiban fiskal, seperti bea keluar, pajak, maupun royalti yang berkaitan erat dengan aktivitas ekspor.
Melalui akurasi data dalam sistem satu pintu ini, pemerintah diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perdagangan komoditas strategis, yang selama ini terbukti menjadi salah satu tulang punggung dan penopang utama perekonomian di Kalimantan Tengah.
Analisis Perubahan: Sebelum vs Sesudah Ekspor Satu Pintu
| Aspek Kebijakan | Kondisi Sebelum Satu Pintu | Target Setelah 1 Juni 2026 |
| Mekanisme Pelaporan | Tersebar di berbagai sektor/instansi terpisah | Terintegrasi penuh dalam satu sistem terpusat |
| Validitas Data Niaga | Rentan terjadi selisih atau perbedaan pencatatan | Akurat, transparan, dan mudah divalidasi |
| Celah Pengawasan | Pengawasan longgar karena birokrasi berbelit | Ruang manipulasi dipersempit lewat integrasi |
| Dampak Finansial | Potensi pendapatan negara/daerah belum optimal | Optimalisasi PAD Kalteng & penerimaan negara |
Harapan Kelancaran pada Masa Transisi
Menutup pernyataannya, legislator Kalteng ini berharap agar masa transisi menuju implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu ini dapat berjalan secara simultan tanpa adanya kendala teknis maupun hambatan birokrasi yang berarti bagi para pelaku usaha.
“Harapan kami seluruh pihak, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga asosiasi pengusaha, dapat bersinergi mendukung proses ini. Dengan demikian, tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta optimalisasi pendapatan negara benar-benar dapat tercapai secara konkret dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan,” pungkasnya. (Ingkit)

![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


![Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.800 per dolar AS memicu kenaikan harga bahan makanan, deterjen, popok, ponsel hingga mobil. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rupiah-lemah-lagi-225x129.jpg)


![Ilustrasi Immanuel Ebenezer alias Noel. [Suara.com/Iqbal]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/noel-98-225x129.jpg)





![Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.800 per dolar AS memicu kenaikan harga bahan makanan, deterjen, popok, ponsel hingga mobil. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rupiah-lemah-lagi-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


