Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Foto:Istimewa

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Penerapan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis nasional resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Langkah strategis ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena dinilai mampu merevolusi tata kelola perdagangan daerah menuju ekosistem yang lebih sehat.

Kebijakan terpusat ini dipandang sebagai momentum krusial dalam memperkuat sistem pengawasan niaga, meminimalkan potensi manipulasi data, sekaligus mendongkrak pendapatan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas ekspor komoditas unggulan bumi tambun bungai.

Sistem Terpusat Mudahkan Pengawasan Arus Komoditas Internasional

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menilai bahwa perubahan mekanisme dari yang sebelumnya tersebar menjadi satu pintu akan sangat memudahkan pemerintah dalam memantau secara real-time arus komoditas yang keluar menuju pasar internasional. Menurutnya, pendataan yang rapi dan terintegrasi adalah fondasi utama dari tata kelola niaga yang bersih.

“Dengan sistem yang terpusat, pengawasan juga akan menjadi lebih efektif sehingga potensi kesalahan data maupun celah dalam pengawasan bisa diminimalkan,” ujar Sutik saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (6/6/2026).

Sutik menekankan bahwa validitas data merupakan salah satu aspek paling vital dalam manajemen perdagangan luar negeri. Selama ini, adanya disparitas atau perbedaan pencatatan serta mekanisme pelaporan di berbagai sektor instansi masih menjadi tantangan berat. Hal itu kerap menyulitkan pemerintah dalam memperoleh informasi perdagangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Solusi Menciptakan Sistem Perdagangan yang Tertib dan Transparan

Lebih lanjut, politisi Komisi II ini menjelaskan bahwa penerapan ekspor satu pintu dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan sistem perdagangan yang jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Integrasi sistem ini membuat pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai peta komoditas daerah.

Melalui integrasi data ini, pemerintah akan memiliki visibilitas penuh terkait:

  1. Volume Ekspor Nyata: Mengetahui secara pasti total volume komoditas strategis yang keluar dari wilayah Kalteng.

  2. Negara Tujuan Pasar: Memetakan secara akurat ke mana saja komoditas unggulan daerah didistribusikan.

  3. Kontribusi Fiskal: Mengukur secara objektif seberapa besar kontribusi perdagangan tersebut terhadap penerimaan negara.

“Jika seluruh transaksi tercatat dengan baik, tentu akan lebih mudah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas dan memberikan kepastian dalam proses pengawasan lintas sektor,” jelas Sutik.

Optimalisasi Pendapatan Negara dari Sektor Unggulan Daerah

Sutik menambahkan, ketersediaan data yang valid tidak hanya berdampak positif bagi fungsi pengawasan dan penegakan regulasi. Lebih dari itu, data tersebut menjadi instrumen utama atau rujukan dasar dalam menghitung berbagai kewajiban fiskal, seperti bea keluar, pajak, maupun royalti yang berkaitan erat dengan aktivitas ekspor.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Melalui akurasi data dalam sistem satu pintu ini, pemerintah diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perdagangan komoditas strategis, yang selama ini terbukti menjadi salah satu tulang punggung dan penopang utama perekonomian di Kalimantan Tengah.

Analisis Perubahan: Sebelum vs Sesudah Ekspor Satu Pintu

Aspek Kebijakan Kondisi Sebelum Satu Pintu Target Setelah 1 Juni 2026
Mekanisme Pelaporan Tersebar di berbagai sektor/instansi terpisah Terintegrasi penuh dalam satu sistem terpusat
Validitas Data Niaga Rentan terjadi selisih atau perbedaan pencatatan Akurat, transparan, dan mudah divalidasi
Celah Pengawasan Pengawasan longgar karena birokrasi berbelit Ruang manipulasi dipersempit lewat integrasi
Dampak Finansial Potensi pendapatan negara/daerah belum optimal Optimalisasi PAD Kalteng & penerimaan negara

Harapan Kelancaran pada Masa Transisi

Menutup pernyataannya, legislator Kalteng ini berharap agar masa transisi menuju implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu ini dapat berjalan secara simultan tanpa adanya kendala teknis maupun hambatan birokrasi yang berarti bagi para pelaku usaha.

“Harapan kami seluruh pihak, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga asosiasi pengusaha, dapat bersinergi mendukung proses ini. Dengan demikian, tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta optimalisasi pendapatan negara benar-benar dapat tercapai secara konkret dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru