Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

1tulah.com, PURUK CAHU – Peredaran narkoba di Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) akhirnya terbongkar. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL (44), warga asal Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang disita di antaranya empat paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 47,48 gram, uang tunai sebesar Rp3 juta, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sebuah tas.

Baca Juga :  Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka RL menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis sabu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Kasat Narkoba Polres Murung Raya, Iptu Sutrisno, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Murung Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polres Murung Raya juga mengimbau, masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Murung Raya. (Sur)

 

Berita Terkait

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 10:18 WIB

Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB