Polisi Tangkap Wanita Pengedar Etomidate Modus Liquid di Jaktim

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial E (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate dalam bentuk liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore di kawasan Apartemen Bassura.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sekitar Mall Bassura serta di unit apartemen yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1.409 cartridge vape yang mengandung etomidate dengan berbagai merek.

Selain itu, turut diamankan alat press otomatis, plastik kosong, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Pihak kepolisian menyatakan tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 demi menjaga keamanan lingkungan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terbaru