Keracunan Makan Bergizi Gratis di Duren Sawit: BGN Tutup Permanen Dapur SPPG Pondok Kelapa 2

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

1TULAH.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada orang tua dan siswa, BGN berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan para korban hingga pulih total.

Sanksi Tegas: Operasional Dapur Dihentikan Total

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya preventif, BGN resmi membekukan izin operasional SPPG Pondok Kelapa 2. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya pelanggaran standar fasilitas.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan. Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar,” tegas Nanik dalam keterangan resminya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Kronologi Insiden: 60 Siswa Jadi Korban

Petaka ini mulai terendus pada Kamis (2/4/2026) sore setelah pihak sekolah melaporkan adanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan. Skala insiden meluas pada Jumat (3/4/2026) dengan rincian sebagai berikut:

  • Gejala: Mual, diare, dan sakit perut hebat.

  • Jumlah Korban: Awalnya 36 siswa, kini melonjak menjadi 60 orang.

  • Menu yang Dikonsumsi: Spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, dan buah stroberi.

Hingga saat ini, seluruh korban dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis dan kondisi mereka berangsur membaik.

Analisis Penyebab: Jeda Waktu Masak dan Konsumsi

Berdasarkan investigasi sementara, BGN menduga kuat bahwa pemicu keracunan adalah penurunan kualitas kesegaran makanan. Terdapat jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak di pagi hari hingga waktu konsumsi oleh para siswa.

Kondisi ini disinyalir membuat makanan terkontaminasi bakteri atau mengalami kerusakan nutrisi yang memicu gangguan pencernaan massal. Faktor infrastruktur dapur yang tidak ideal di SPPG Pondok Kelapa 2 turut memperburuk risiko higienitas pangan.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Evaluasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Insiden di Duren Sawit ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program strategis nasional MBG. BGN menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi besar-besaran untuk memperketat pengawasan di seluruh titik SPPG di Indonesia.

Langkah Perbaikan BGN ke Depan:

  1. Audit Fasilitas: Melakukan pengecekan ulang terhadap tata letak dapur dan sistem pembuangan limbah (IPAL) di seluruh SPPG.

  2. Pengetatan SOP: Memperpendek window time (jeda waktu) antara matangnya makanan hingga sampai ke tangan siswa.

  3. Sertifikasi Higienitas: Memastikan seluruh petugas dapur memiliki standar keamanan pangan yang tersertifikasi.

“Ke depannya, BGN menjamin akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan guna memastikan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga bagi seluruh anak bangsa,” pungkas Nanik.

Jika anak Anda mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi paket MBG, segera hubungi pihak sekolah atau fasilitas kesehatan terdekat. BGN menjamin seluruh biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru