Tok! DPRD Barito Timur Setujui 3 Raperda Utama dalam Rapat Paripurna VIII

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat paripurna di DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

Saat rapat paripurna di DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dicapai dalam lanjutan Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Timur, Rabu (1/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II, Eskop, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arah Baru Pembangunan Barito Timur 2026-2045

Mewakili Pj Bupati M. Yamin, Asisten II Setda Barito Timur, H. Amrullah, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga regulasi yang akan menjadi landasan hukum pembangunan jangka panjang di Bumi Jari Janang Kalalawah tersebut.

Ketiga Raperda yang disepakati meliputi:

  1. Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar 2025–2045.

  2. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045.

  3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

1. GDPK: Roadmap Kependudukan 25 Tahun ke Depan

H. Amrullah menjelaskan bahwa GDPK 5 Pilar merupakan roadmap strategis yang akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Tujuannya agar arah pembangunan daerah benar-benar berwawasan kependudukan.

“Segala pembahasan, diskusi, masukan, kritik, dan saran dari anggota dewan merupakan bagian penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujar Amrullah.

Lima pilar utama dalam GDPK Barito Timur:

  • Pengendalian kuantitas penduduk.

  • Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

  • Pembangunan keluarga.

  • Penataan persebaran dan mobilitas penduduk.

  • Penguatan data dan informasi kependudukan yang akurat.

2. Transformasi Pariwisata Berkelanjutan

Terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045, pemerintah daerah membidik sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi baru. Fokus utama regulasi ini adalah:

  • Penguatan Destinasi: Perbaikan infrastruktur pendukung di objek wisata unggulan.

  • Prinsip Keberlanjutan: Menjaga kelestarian alam dalam pengembangan wisata.

  • Ekonomi Kreatif: Pemberdayaan UMKM lokal di sekitar area wisata.

  • Kolaborasi: Sinergi lintas sektor untuk mempromosikan potensi daerah.

Baca Juga :  Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan 'Tradisi' Suami

3. Komitmen Inklusivitas dan Hak Disabilitas

Langkah maju juga diambil dengan disahkannya Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Amrullah menegaskan ini adalah bentuk nyata komitmen pemkab dalam menjamin kesetaraan dan mencegah diskriminasi.

“Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Keberhasilan penetapan ketiga Raperda ini merupakan buah dari musyawarah mufakat yang intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Seluruh tahapan telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup, H. Amrullah berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus terjaga demi mewujudkan visi pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (zek)

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Berita Terbaru