Tok! DPRD Barito Timur Setujui 3 Raperda Utama dalam Rapat Paripurna VIII

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat paripurna di DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

Saat rapat paripurna di DPRD Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dicapai dalam lanjutan Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Timur, Rabu (1/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II, Eskop, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arah Baru Pembangunan Barito Timur 2026-2045

Mewakili Pj Bupati M. Yamin, Asisten II Setda Barito Timur, H. Amrullah, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga regulasi yang akan menjadi landasan hukum pembangunan jangka panjang di Bumi Jari Janang Kalalawah tersebut.

Ketiga Raperda yang disepakati meliputi:

  1. Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar 2025–2045.

  2. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045.

  3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

1. GDPK: Roadmap Kependudukan 25 Tahun ke Depan

H. Amrullah menjelaskan bahwa GDPK 5 Pilar merupakan roadmap strategis yang akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Tujuannya agar arah pembangunan daerah benar-benar berwawasan kependudukan.

“Segala pembahasan, diskusi, masukan, kritik, dan saran dari anggota dewan merupakan bagian penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujar Amrullah.

Lima pilar utama dalam GDPK Barito Timur:

  • Pengendalian kuantitas penduduk.

  • Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

  • Pembangunan keluarga.

  • Penataan persebaran dan mobilitas penduduk.

  • Penguatan data dan informasi kependudukan yang akurat.

2. Transformasi Pariwisata Berkelanjutan

Terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045, pemerintah daerah membidik sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi baru. Fokus utama regulasi ini adalah:

  • Penguatan Destinasi: Perbaikan infrastruktur pendukung di objek wisata unggulan.

  • Prinsip Keberlanjutan: Menjaga kelestarian alam dalam pengembangan wisata.

  • Ekonomi Kreatif: Pemberdayaan UMKM lokal di sekitar area wisata.

  • Kolaborasi: Sinergi lintas sektor untuk mempromosikan potensi daerah.

Baca Juga :  KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

3. Komitmen Inklusivitas dan Hak Disabilitas

Langkah maju juga diambil dengan disahkannya Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Amrullah menegaskan ini adalah bentuk nyata komitmen pemkab dalam menjamin kesetaraan dan mencegah diskriminasi.

“Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Keberhasilan penetapan ketiga Raperda ini merupakan buah dari musyawarah mufakat yang intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Seluruh tahapan telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup, H. Amrullah berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus terjaga demi mewujudkan visi pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (zek)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB