1tulah.com, JAKARTA – Investigasi PT Asmin Bara Bronang segera dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyusul dugaan kerusakan ekologi akibat aktivitas pertambangan di Kalimantan Tengah. Langkah ini disampaikan oleh anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit K. Yunianto, setelah rapat bersama KLH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31 Maret 2026).
Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup beserta anggota Komisi XII DPR RI.
Sigit menegaskan bahwa kementerian terkait perlu segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan, khususnya yang terjadi di Desa Barunang, Kalimantan Tengah.
“Saya meminta mitra kami di Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi, melihat kondisi kerusakan ekologi yang terjadi, serta dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan di Desa Barunang,” tegas Sigit K. Yunianto usai rapat.
Menurutnya, penanganan terhadap persoalan kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara serius karena sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
Selain meminta investigasi terhadap PT Asmin Bara Bronang, Sigit juga mendesak KLH untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tambang lainnya, yakni PT Bartim Coalindo, yang disebut-sebut mencemari sungai akibat pembuangan limbah dari aktivitas pertambangan.
Isu dugaan pencemaran lingkungan tersebut belakangan ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai berdampak terhadap kualitas air sungai dan kehidupan warga sekitar.
“Saya kira bukan hanya dua perusahaan ini yang perlu dievaluasi. Perusahaan-perusahaan yang terbukti mengabaikan kelestarian lingkungan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.
“Kita tidak gentar jika memang perusahaan terbukti melakukan pembiaran ataupun perusakan lingkungan,” tutup Sigit.
Investigasi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas kondisi lingkungan di lokasi pertambangan serta memastikan adanya langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan lingkungan hidup.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Aprie










![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-225x129.jpg)






![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

