Investigasi PT Asmin Bara Bronang: Kementerian Lingkungan Hidup Siap Turun Lapangan Usut Dugaan Kerusakan Ekologi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalteng, Sigit K. Yunianto saat bertemu dan berdiskusi dengan Kementrian Lingkungan Hidup RI kemarin. (31/3/26)

Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalteng, Sigit K. Yunianto saat bertemu dan berdiskusi dengan Kementrian Lingkungan Hidup RI kemarin. (31/3/26)

1tulah.com, JAKARTA – Investigasi PT Asmin Bara Bronang segera dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyusul dugaan kerusakan ekologi akibat aktivitas pertambangan di Kalimantan Tengah. Langkah ini disampaikan oleh anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit K. Yunianto, setelah rapat bersama KLH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31 Maret 2026).

Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup beserta anggota Komisi XII DPR RI.

Sigit menegaskan bahwa kementerian terkait perlu segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan, khususnya yang terjadi di Desa Barunang, Kalimantan Tengah.

“Saya meminta mitra kami di Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi, melihat kondisi kerusakan ekologi yang terjadi, serta dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan di Desa Barunang,” tegas Sigit K. Yunianto usai rapat.

Menurutnya, penanganan terhadap persoalan kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara serius karena sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

Selain meminta investigasi terhadap PT Asmin Bara Bronang, Sigit juga mendesak KLH untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tambang lainnya, yakni PT Bartim Coalindo, yang disebut-sebut mencemari sungai akibat pembuangan limbah dari aktivitas pertambangan.

Isu dugaan pencemaran lingkungan tersebut belakangan ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai berdampak terhadap kualitas air sungai dan kehidupan warga sekitar.

“Saya kira bukan hanya dua perusahaan ini yang perlu dievaluasi. Perusahaan-perusahaan yang terbukti mengabaikan kelestarian lingkungan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.

“Kita tidak gentar jika memang perusahaan terbukti melakukan pembiaran ataupun perusakan lingkungan,” tutup Sigit.

Investigasi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas kondisi lingkungan di lokasi pertambangan serta memastikan adanya langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan lingkungan hidup.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Aprie

Berita Terkait

DPRD Kalteng Fasilitasi Pemkab Katingan ke DPR RI: Perjuangkan Infrastruktur Jalan Strategis
DPRD Kalteng Dorong Kolaborasi Provinsi dan Daerah untuk Maksimalkan Pajak dan PAD
Pesan Toleransi Anggota DPRD Kalteng Purdiono di Hari Raya Imlek 2026

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:56 WIB

Investigasi PT Asmin Bara Bronang: Kementerian Lingkungan Hidup Siap Turun Lapangan Usut Dugaan Kerusakan Ekologi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:05 WIB

DPRD Kalteng Fasilitasi Pemkab Katingan ke DPR RI: Perjuangkan Infrastruktur Jalan Strategis

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:10 WIB

DPRD Kalteng Dorong Kolaborasi Provinsi dan Daerah untuk Maksimalkan Pajak dan PAD

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pesan Toleransi Anggota DPRD Kalteng Purdiono di Hari Raya Imlek 2026

Berita Terbaru