Dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus: Suyuti Syamsul Sebut Tuduhan Mudah Dipatahkan

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyampaikan penjelasan terkait polemik dugaan malpraktik yang menyeret nama rumah sakit tersebut di Palangka Raya. (24/3/26), (Gambar Ilustrasi)

Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyampaikan penjelasan terkait polemik dugaan malpraktik yang menyeret nama rumah sakit tersebut di Palangka Raya. (24/3/26), (Gambar Ilustrasi)

1tulah.com, Palangka RayaDugaan malpraktik RSUD Doris Sylvanus kembali menjadi sorotan setelah Plt. Direktur Suyuti Syamsul menyatakan bahwa tuduhan malpraktik yang ditujukan kepada dokter di rumah sakit tersebut dinilai mudah dipatahkan berdasarkan kronologi medis yang ada.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Suyuti melalui unggahan media sosial pada Selasa (24 Maret 2026). Ia menjelaskan bahwa selama ini pihak rumah sakit memilih menahan diri untuk tidak memberikan komentar kepada publik demi menghormati pasien dan keluarganya.

 

Namun menurutnya, setelah informasi kasus tersebut disampaikan ke publik oleh pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, maka kewajiban rumah sakit untuk menjaga kerahasiaan pasien dinilai telah gugur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

“Selama ini kami menahan diri karena menghargai pasien dan keluarganya. Namun sekarang semuanya akan kami buka secara terukur agar diketahui publik,” tulisnya.

 

Bantah Tuduhan Pemalsuan Rekam Medis

Suyuti juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akses terhadap rekam medis pasien sehingga tuduhan pemalsuan rekam medis yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

 

Ia menyatakan langkah pelaporan balik dilakukan untuk membersihkan nama baiknya sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap manajemen rumah sakit.

 

“Saya perlu membersihkan nama baik saya dan juga memastikan publik memahami bahwa manajemen rumah sakit tidak bisa mengubah rekam medis,” ujarnya.

 

Tunggu Hasil Sidang Majelis Disiplin Profesi

Terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan, Suyuti meminta dokter yang dilaporkan agar menahan diri untuk tidak melakukan tuntutan balik hingga hasil sidang di Majelis Disiplin Profesi (MDP) keluar.

 

Menurutnya, dugaan pemalsuan rekam medis merupakan ranah pidana dan bukan bagian dari kewenangan MDP.

 

Kronologi Medis Dinilai Membantah Tuduhan

Suyuti menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, saat pasien keluar dari RSUD dr. Doris Sylvanus, alat kontrasepsi IUD masih berada dalam rahim pasien.

 

Bahkan pada kontrol hari ketujuh di rumah sakit yang sama, hasil pemeriksaan USG menunjukkan IUD tersebut masih berada di posisi yang sama.

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

 

“Setelah itu pasien melakukan kontrol di tempat lain dan dilakukan tindakan pengeluaran IUD di tempat tersebut. Fakta ini seharusnya menggugurkan dugaan malpraktik terhadap dokter di RS Doris,” jelasnya.

 

Ia juga menilai kronologi tersebut tidak pernah disampaikan secara lengkap kepada publik oleh pihak pelapor.

 

Kuasa Hukum Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Suriansyah Halim menanggapi santai pernyataan tersebut. Ia menyatakan pihaknya hanya meminta penjelasan yang jelas dan transparan terkait persoalan yang terjadi.

 

“Kalau memang tidak salah, jelaskan saja secara terperinci sesuai fakta. Siapa yang memalsukan, kan bisa dijelaskan,” ujarnya.

 

Kasus dugaan malpraktik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya terkait aspek hukum kesehatan serta transparansi pelayanan medis.(*)

Penulis: Hewu

Edito: Aprie

Berita Terkait

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN
Gubernur Kalteng Buka Gerakan Pangan Murah HUT ke-69, Ribuan Warga Dapat Sembako Murah
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Kalteng Buka Gerakan Pangan Murah HUT ke-69, Ribuan Warga Dapat Sembako Murah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Berita Terbaru