1tulah.com, Palangka Raya– Dugaan malpraktik RSUD Doris Sylvanus kembali menjadi sorotan setelah Plt. Direktur Suyuti Syamsul menyatakan bahwa tuduhan malpraktik yang ditujukan kepada dokter di rumah sakit tersebut dinilai mudah dipatahkan berdasarkan kronologi medis yang ada.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyuti melalui unggahan media sosial pada Selasa (24 Maret 2026). Ia menjelaskan bahwa selama ini pihak rumah sakit memilih menahan diri untuk tidak memberikan komentar kepada publik demi menghormati pasien dan keluarganya.
Namun menurutnya, setelah informasi kasus tersebut disampaikan ke publik oleh pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, maka kewajiban rumah sakit untuk menjaga kerahasiaan pasien dinilai telah gugur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Selama ini kami menahan diri karena menghargai pasien dan keluarganya. Namun sekarang semuanya akan kami buka secara terukur agar diketahui publik,” tulisnya.
Bantah Tuduhan Pemalsuan Rekam Medis
Suyuti juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akses terhadap rekam medis pasien sehingga tuduhan pemalsuan rekam medis yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
Ia menyatakan langkah pelaporan balik dilakukan untuk membersihkan nama baiknya sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap manajemen rumah sakit.
“Saya perlu membersihkan nama baik saya dan juga memastikan publik memahami bahwa manajemen rumah sakit tidak bisa mengubah rekam medis,” ujarnya.
Tunggu Hasil Sidang Majelis Disiplin Profesi
Terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan, Suyuti meminta dokter yang dilaporkan agar menahan diri untuk tidak melakukan tuntutan balik hingga hasil sidang di Majelis Disiplin Profesi (MDP) keluar.
Menurutnya, dugaan pemalsuan rekam medis merupakan ranah pidana dan bukan bagian dari kewenangan MDP.
Kronologi Medis Dinilai Membantah Tuduhan
Suyuti menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, saat pasien keluar dari RSUD dr. Doris Sylvanus, alat kontrasepsi IUD masih berada dalam rahim pasien.
Bahkan pada kontrol hari ketujuh di rumah sakit yang sama, hasil pemeriksaan USG menunjukkan IUD tersebut masih berada di posisi yang sama.
“Setelah itu pasien melakukan kontrol di tempat lain dan dilakukan tindakan pengeluaran IUD di tempat tersebut. Fakta ini seharusnya menggugurkan dugaan malpraktik terhadap dokter di RS Doris,” jelasnya.
Ia juga menilai kronologi tersebut tidak pernah disampaikan secara lengkap kepada publik oleh pihak pelapor.
Kuasa Hukum Pelapor Minta Penjelasan Terbuka
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Suriansyah Halim menanggapi santai pernyataan tersebut. Ia menyatakan pihaknya hanya meminta penjelasan yang jelas dan transparan terkait persoalan yang terjadi.
“Kalau memang tidak salah, jelaskan saja secara terperinci sesuai fakta. Siapa yang memalsukan, kan bisa dijelaskan,” ujarnya.
Kasus dugaan malpraktik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya terkait aspek hukum kesehatan serta transparansi pelayanan medis.(*)
Penulis: Hewu
Edito: Aprie

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




![KontraS bersama TAUD atas nama Andrie Yunus mengirim surat penolakan pemeriksaan sebagai saksi korban penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/taud-hakim-225x129.jpg)
![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-225x129.jpg)







![KontraS bersama TAUD atas nama Andrie Yunus mengirim surat penolakan pemeriksaan sebagai saksi korban penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/taud-hakim-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



