Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LKPJ Pemkab Mura oleh Wakil Bupati Murung Rahmanto Muhidin, kepada ketua DPRD Rumaidi dalam rapat paripurna dewan, Selasa (10/03/2026).

Penyerahan LKPJ Pemkab Mura oleh Wakil Bupati Murung Rahmanto Muhidin, kepada ketua DPRD Rumaidi dalam rapat paripurna dewan, Selasa (10/03/2026).

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya melalui rapat paripurna yang digelar di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

Penyerahan LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur pemerintah daerah dan tamu undangan yang hadir.

Rahmanto mengatakan, LKPJ Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi guna penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah.

“LKPJ 2025 ini tentu menjadi input bagi dewan yang terhormat dalam rangka pengawasan dan tentunya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan serta penyempurnaan untuk pelaksanaan pembangunan dan perencanaan di tahun berjalan maupun anggaran berikutnya,” kata Rahmanto.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Rahmanto, penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Murung Raya Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto turut memaparkan secara garis besar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.

“Pendapatan daerah pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,6 triliun dan terealisasi mencapai Rp2,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun terealisasi sebesar Rp2,5 triliun,” kata wabup.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Rahmanto juga menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Selain itu, ia menginformasikan bahwa saat ini terdapat 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari dua sekretariat, satu inspektorat, 18 dinas, satu Satuan Polisi Pamong Praja, enam badan, satu rumah sakit umum daerah, 10 kecamatan dan sembilan kelurahan.

“Seluruh perangkat daerah tersebut didukung oleh 6.333 aparatur sipil negara yang menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rahmanto. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru