Wabup Rahmanto Lepas Peserta Lomba Bagarakan Sahur Ramadan Fest III

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, secara resmi melepas peserta lomba Bagarakan Sahur dalam rangka Ramadan Fest III yang digelar oleh ICMI Orda Murung Raya di halaman Masjid Agung Puruk Cahu, Selasa (4/3/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Mura, Franky M. Monathen, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, unsur Forkopimda, jajaran pengurus ICMI Orda Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peserta bagarakan sahur dan masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya acara.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang disampaikan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada panitia serta ICMI Orda Murung Raya yang secara konsisten melaksanakan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan karakter serta penguatan nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

“Kegiatan seperti ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam membentuk masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. Sinergi dengan ICMI, NU, Muhammadiyah, serta organisasi lainnya akan terus kita perkuat ke depan,” ujar Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa lomba Bagarakan Sahur tidak sekadar menjadi ajang kemeriahan semata, melainkan harus dimaknai sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah di tengah masyarakat Murung Raya.

Baca Juga :  Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Kepada seluruh peserta, Wakil Bupati juga berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung serta menjunjung tinggi sportivitas dalam berlomba.
“Menang atau kalah adalah hal yang biasa. Yang terpenting adalah kebersamaan, kreativitas, serta keberanian untuk menampilkan minat dan bakat. Ini merupakan bibit-bibit kesuksesan generasi muda kita di masa mendatang,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Berita Terbaru