Pengawasan Pangan Ramadan Kalteng Diperketat, Produk Kedaluwarsa Masih Ditemukan di Palangka Raya

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan pangan Ramadan di Palangka Raya menemukan produk bermasalah. BBPOM minta pedagang patuhi aturan izin edar dan kedaluwarsa. (21/2/26)

Pengawasan pangan Ramadan di Palangka Raya menemukan produk bermasalah. BBPOM minta pedagang patuhi aturan izin edar dan kedaluwarsa. (21/2/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Menyambut awal bulan suci Ramadan, tim gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan di Kota Palangka Raya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di tiga lokasi penjualan, yakni A2 Fresh di Jalan Tjilik Riwut, Hypermart, dan Pasar Datah Manuah. Dari hasil pengawasan, petugas masih menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, seperti produk kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, serta kemasan dalam kondisi rusak.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, menyampaikan bahwa temuan tersebut masuk dalam tiga kategori pelanggaran utama.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ditemukan produk yang expired, tidak memiliki izin edar, dan kemasan rusak,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Namun demikian, di salah satu lokasi modern market, yakni Hypermart, tim hanya menemukan produk dengan kemasan rusak. Sementara produk kedaluwarsa maupun tanpa izin edar tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Balai Besar POM (BBPOM) Palangka Raya, Nufadilla, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan pangan merupakan agenda rutin setiap menjelang dan selama hari besar keagamaan.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan pangan olahan yang dikonsumsi masyarakat dalam kondisi aman serta tidak mengandung produk yang belum terjamin keamanannya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual produk tanpa izin edar. Menurutnya, setiap distributor dan pedagang wajib menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum produk dipasarkan kepada konsumen.

“Produk dalam negeri berkode MD, sedangkan produk impor berkode ML. Produk tanpa izin edar tidak boleh dijual karena keamanannya tidak dapat dipastikan,” tegasnya

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Dalam penanganan temuan di lapangan, BBPOM lebih mengutamakan pembinaan kepada pelaku usaha. Produk rusak atau kedaluwarsa yang masih bisa dikembalikan diminta untuk diretur kepada distributor dengan bukti administrasi.

“Apabila tidak bisa diretur, maka pemilik sarana wajib melakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain pengawasan oleh pemerintah, masyarakat juga diminta berperan aktif sebagai konsumen cerdas dengan melaporkan temuan produk yang mencurigakan melalui layanan pengaduan di nomor 0821-5506-3887. Pemerintah mengimbau warga untuk lebih selektif dalam memilih produk, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Melalui pengawasan terpadu ini, Pemprov Kalteng berharap peredaran pangan di Palangka Raya tetap aman, tertib, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sebagai konsumen.

Penulis: Hewu

Berita Terkait

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG
Disdik Kalteng Usulkan Penundaan TKA 2026, Kemendikdasmen Setujui Demi Keselamatan Murid

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Disdik Kalteng Usulkan Penundaan TKA 2026, Kemendikdasmen Setujui Demi Keselamatan Murid

Berita Terbaru