Saksi Kasus Suap Impor di DJBC Ngaku Sakit, KPK Minta Kooperatif

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Keterangan saksi dinilai penting untuk mengungkap secara terang konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa salah satu saksi, Budiman Bayu Prasojo yang merupakan pegawai DJBC, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari, dengan alasan sakit.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal.

Selain itu, turut ditetapkan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT BR.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

KPK menduga praktik suap bermula pada Oktober 2025 melalui kesepakatan untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik.

Pengondisian parameter jalur merah disebut membuat barang impor milik PT BR, termasuk yang diduga ilegal atau palsu, dapat masuk tanpa pengecekan.

Setelah itu, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin kepada oknum DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru