BNN RI Tegaskan Vape Jadi Wadah Baru Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

1TULAH.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape telah menjadi sarana efektif untuk mengonsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru (NPS).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media baru konsumsi narkoba.

Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Suyudi, narasi yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah.

Baca Juga :  Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Sebaliknya, produk tersebut justru membuka celah baru penyalahgunaan zat terlarang.

Ia menjelaskan, penggunaan vape sulit dideteksi karena isi cairannya tidak dapat langsung diketahui.

Aroma yang harum membuat pengguna dapat menyamarkan konsumsi narkotika di ruang publik.

BNN menemukan sejumlah kasus di mana cairan vape dicampur zat adiktif seperti sabu cair, etomidate, hingga narkotika jenis baru lainnya.

Baca Juga :  Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Modus ini dinilai lebih tersembunyi dibanding penggunaan alat konvensional seperti bong.

Secara kimiawi, cairan vape atau e-liquid mengandung berbagai senyawa seperti nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat perasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida.

Jika dicampur narkotika, campuran tersebut menjadi koktail kimia yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

BNN RI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan edukasi guna mencegah penyalahgunaan vape sebagai pintu masuk peredaran narkoba.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terbaru