Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada auditor untuk menghitung kerugian negara secara akurat dari dugaan korupsi pengadaan ternak di Bidang Peternakan Dinas Pertanian Barut. Foto: Istimewa

Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada auditor untuk menghitung kerugian negara secara akurat dari dugaan korupsi pengadaan ternak di Bidang Peternakan Dinas Pertanian Barut. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian setempat.

Fokus utama penyidik saat ini adalah memastikan angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik curang dalam proyek tersebut.

Kepala Kejari Barut, Fredy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada auditor untuk menghitung kerugian negara secara akurat.

“Kami berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa dipaparkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, sehingga kami dapat mengetahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkan,” ungkap Kajari Fredy kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Meski sempat menyebutkan angka kerugian mencapai Rp 1,2 miliar lebih, Fredy menjelaskan bahwa angka tersebut masih dugaan sementara, belum secara riil.

Baca Juga :  Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

“Itu hanya hitungan saat tahap penyelidikan, sebelum statusnya kami naikkan ke penyidikan. Dan itupun baru terhitung dari tiga pengada dari total sembilan pengada dalam proyek ini,” jelasnya.

Kejari Fredy tidak hanya berfokus pada proses hukum pidana, tetapi juga berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Dia memastikan meski uang hasil korupsi dikembalikan, namun proses pidana terhadap para pelaku tetap akan berjalan.

“Orientasi saya bukan hanya mengejar tersangka dan menahan orang. Kerugian negara yang muncul juga harus dikembalikan. Kasus pidananya tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam penyidikan, Kejari Barut menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pengadaan hewan ternak tersebut. Beberapa di antaranya adalah dugaan pemalsuan dokumen, hewan ternak yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelaksanaan kegiatan yang terkesan terburu-buru untuk mengejar jadwal.

“Proyek ini diadakan melalui E-Katalog, tapi dalam pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai. Penetapan rekanan diatur sedemikian rupa. Saya lihat yang melawan hukum formil itu ternaknya datang dari daerah lain,” terang Kajari Fredy.

Baca Juga :  Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Dia mencontohkan kejanggalan pada dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner. SKKH yang diterbitkan oleh salah satu dinas di Kalsel diduga palsu setelah pihak berwenang mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu juga, sertifikat veteriner baru terbit di Januari 2026, sedangkan kegiatan proyek dinyatakan selesai pada 20 Desember 2025.

“Artinya, hewan ini datang secara tidak sah,” ungkap Kajari Fredy.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika spesifikasi barang yang sudah ditentukan terindikasi tidak diperiksa karena mengejar pencairan anggaran di akhir Desember 2025.

“Inilah yang kami coba dalami lebih lanjut,” tuntas Kajari Fredy.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025
Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu
Tak Habisnya! Polisi Barut Kembali Sikat Pengedar Sabu di Jambu, Segini Barbuknya

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu

Berita Terbaru