1TULAH.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tetapi juga menggelar OTT lain di Jakarta pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2025.
KPK menegaskan, dua operasi tersebut merupakan penindakan terhadap perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu saat ini tengah menangani dua OTT secara paralel. Satu OTT dilakukan di wilayah Banjarmasin, sementara OTT lainnya berlangsung di Jakarta.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu.
Meski demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan di Jakarta. Dia juga belum merinci perkara yang sedang diselidiki, termasuk pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara maupun identitas terperiksa masih belum disampaikan ke publik.
Sementara itu, untuk OTT yang berlangsung di Banjarmasin, Fitroh menyebut lokasi penangkapan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di wilayah tersebut berkaitan dengan restitusi pajak, yang diduga melibatkan praktik melawan hukum dalam proses pengembalian pajak.
Penindakan ini menambah daftar operasi senyap KPK di sektor perpajakan, yang selama ini dinilai rawan penyimpangan, khususnya dalam proses administrasi dan pengambilan keputusan terkait restitusi.
Terkait status pihak-pihak yang diamankan dalam kedua OTT tersebut, Fitroh menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Selama masa tersebut, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” jelas Fitroh.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang diamankan, baik dalam OTT di Jakarta maupun di Banjarmasin. Lembaga antikorupsi itu juga belum menyampaikan apakah akan ada penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Editor: Aprie

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)





















