OTT di Kantor Pajak Banjarmasin dan Jakarta, KPK Sebut 2 Kasus Tak Berkaitan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. Foto: Liputan6.com

Gedung KPK. Foto: Liputan6.com

1TULAH.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tetapi juga menggelar OTT lain di Jakarta pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2025.

KPK menegaskan, dua operasi tersebut merupakan penindakan terhadap perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu saat ini tengah menangani dua OTT secara paralel. Satu OTT dilakukan di wilayah Banjarmasin, sementara OTT lainnya berlangsung di Jakarta.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu.

Meski demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan di Jakarta. Dia juga belum merinci perkara yang sedang diselidiki, termasuk pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara maupun identitas terperiksa masih belum disampaikan ke publik.

Baca Juga :  Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Sementara itu, untuk OTT yang berlangsung di Banjarmasin, Fitroh menyebut lokasi penangkapan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di wilayah tersebut berkaitan dengan restitusi pajak, yang diduga melibatkan praktik melawan hukum dalam proses pengembalian pajak.

Penindakan ini menambah daftar operasi senyap KPK di sektor perpajakan, yang selama ini dinilai rawan penyimpangan, khususnya dalam proses administrasi dan pengambilan keputusan terkait restitusi.

Baca Juga :  esan Menohok Prabowo di HUT ke-18 Partai Gerindra: Jangan Berani Sentuh Uang Rakyat!

Terkait status pihak-pihak yang diamankan dalam kedua OTT tersebut, Fitroh menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Selama masa tersebut, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” jelas Fitroh.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang diamankan, baik dalam OTT di Jakarta maupun di Banjarmasin. Lembaga antikorupsi itu juga belum menyampaikan apakah akan ada penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 
SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif
Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:26 WIB

SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:57 WIB

Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB