Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

1TULAH.COM-Pasca-insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura bergerak taktis untuk memulihkan situasi dan membantu warga yang terdampak.

Sebagai langkah nyata, pihak kepolisian resmi membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian materiil, terutama kerusakan kendaraan bermotor.

Langkah ini diambil guna mendata secara akurat total kerugian masyarakat serta memberikan kepastian hukum terkait aset warga yang menjadi sasaran amuk massa.

Lokasi dan Waktu Pelayanan Posko Pengaduan

Bagi warga yang menjadi korban, laporan resmi dapat dilakukan di Gedung Satreskrim Polres Jayapura yang berlokasi di:

  • Alamat: Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

  • Waktu Operasional: Dibuka selama jam pelayanan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi setiap warga yang kendaraannya hilang, rusak, maupun terbakar akibat peristiwa tersebut.

Persyaratan Melapor bagi Warga Terdampak

Untuk memudahkan proses pendataan dan verifikasi oleh petugas di lapangan, warga yang melapor diminta untuk membawa sejumlah dokumen kelengkapan sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau pelapor.

  2. Bukti Kepemilikan Kendaraan, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga :  Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

“Kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar untuk segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa bukti-bukti tersebut,” ujar AKP Alamsyah Ali (9/5/2026).

Data Kerusakan: 64 Kendaraan Jadi Sasaran

Berdasarkan inventarisasi awal pihak kepolisian, dampak dari kerusuhan tersebut cukup signifikan. Tercatat ada sekitar 64 unit kendaraan, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil), yang mengalami kondisi:

  • Terbakar habis.

  • Perusakan (kaca pecah/body rusak).

  • Hilang di lokasi kejadian.

Pendataan melalui posko ini diharapkan dapat menjadi rujukan valid bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam menentukan langkah pemulihan selanjutnya bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Resmi! Alex Marquez Perkuat Red Bull KTM Factory Racing Mulai MotoGP 2027

Update Pemeriksaan: 14 Orang Diamankan

Selain fokus pada pendataan korban, Polres Jayapura juga terus mendalami dalang di balik kericuhan. Hingga Sabtu malam, kepolisian telah mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak penyidik bekerja maraton untuk menentukan peran masing-masing individu dalam kerusuhan di Stadion Lukas Enembe. Namun, AKP Alamsyah memastikan bahwa kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika dalam proses pemeriksaan 14 orang tersebut terbukti tidak terlibat dalam kericuhan, maka mereka akan segera kami pulangkan kepada pihak keluarga,” tutup AKP Alamsyah.

Situasi di Jayapura diharapkan segera pulih sepenuhnya. Bagi warga yang merasa dirugikan, sangat disarankan untuk memanfaatkan fasilitas posko di Doyo Baru ini agar hak-hak hukum dan pendataan aset tetap terlindungi. Tetaplah waspada dan pantau informasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari hoaks pasca-kerusuhan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
Lamine Yamal Tegaskan Spanyol Tak Takut saat Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Jerman 2026 usai Duel Sengit dengan Sang Adik
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Lamine Yamal Tegaskan Spanyol Tak Takut saat Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:02 WIB

Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Jerman 2026 usai Duel Sengit dengan Sang Adik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Berita Terbaru