Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

1TULAH.COM-Pasca-insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura bergerak taktis untuk memulihkan situasi dan membantu warga yang terdampak.

Sebagai langkah nyata, pihak kepolisian resmi membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian materiil, terutama kerusakan kendaraan bermotor.

Langkah ini diambil guna mendata secara akurat total kerugian masyarakat serta memberikan kepastian hukum terkait aset warga yang menjadi sasaran amuk massa.

Lokasi dan Waktu Pelayanan Posko Pengaduan

Bagi warga yang menjadi korban, laporan resmi dapat dilakukan di Gedung Satreskrim Polres Jayapura yang berlokasi di:

  • Alamat: Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

  • Waktu Operasional: Dibuka selama jam pelayanan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi setiap warga yang kendaraannya hilang, rusak, maupun terbakar akibat peristiwa tersebut.

Persyaratan Melapor bagi Warga Terdampak

Untuk memudahkan proses pendataan dan verifikasi oleh petugas di lapangan, warga yang melapor diminta untuk membawa sejumlah dokumen kelengkapan sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau pelapor.

  2. Bukti Kepemilikan Kendaraan, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

“Kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar untuk segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa bukti-bukti tersebut,” ujar AKP Alamsyah Ali (9/5/2026).

Data Kerusakan: 64 Kendaraan Jadi Sasaran

Berdasarkan inventarisasi awal pihak kepolisian, dampak dari kerusuhan tersebut cukup signifikan. Tercatat ada sekitar 64 unit kendaraan, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil), yang mengalami kondisi:

  • Terbakar habis.

  • Perusakan (kaca pecah/body rusak).

  • Hilang di lokasi kejadian.

Pendataan melalui posko ini diharapkan dapat menjadi rujukan valid bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam menentukan langkah pemulihan selanjutnya bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Update Pemeriksaan: 14 Orang Diamankan

Selain fokus pada pendataan korban, Polres Jayapura juga terus mendalami dalang di balik kericuhan. Hingga Sabtu malam, kepolisian telah mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak penyidik bekerja maraton untuk menentukan peran masing-masing individu dalam kerusuhan di Stadion Lukas Enembe. Namun, AKP Alamsyah memastikan bahwa kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika dalam proses pemeriksaan 14 orang tersebut terbukti tidak terlibat dalam kericuhan, maka mereka akan segera kami pulangkan kepada pihak keluarga,” tutup AKP Alamsyah.

Situasi di Jayapura diharapkan segera pulih sepenuhnya. Bagi warga yang merasa dirugikan, sangat disarankan untuk memanfaatkan fasilitas posko di Doyo Baru ini agar hak-hak hukum dan pendataan aset tetap terlindungi. Tetaplah waspada dan pantau informasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari hoaks pasca-kerusuhan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terbaru