1TULAH.COM, Palangkaraya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menginstruksikan seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) untuk melaksanakan kegiatan kesiswaan murni untuk kepentingan pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik. Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng, Reza Prabowo, menekankan bahwa kegiatan kesiswaan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua maupun dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi pihak tertentu.
Langkah ini merupakan komitmen Disdik Kalteng menjaga dunia pendidikan dari praktik komersialisasi dan memastikan kegiatan kesiswaan bermanfaat bagi peserta didik.
“Kegiatan kesiswaan harus dilaksanakan secara transparan, edukatif, dan bebas dari kepentingan komersial,” tegas Reza di Palangka Raya, (4/2/2026)
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 424/0254/PTK.01/I/2026 tentang Instruksi kepada Kepala SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah terkait Pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan, yang ditetapkan pada 26 Januari 2026.
Surat edaran ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kesiswaan agar tetap sejalan dengan regulasi serta nilai-nilai pendidikan. Setiap aktivitas siswa diarahkan untuk mendukung pengembangan karakter, minat, dan bakat peserta didik, bukan sekadar kegiatan seremonial apalagi berorientasi keuntungan.
“Kepala sekolah bertanggung jawab penuh memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan,” ujarnya.
Disdik Kalteng juga secara tegas melarang segala bentuk komersialisasi kegiatan kesiswaan, termasuk kunjungan kampus, studi wisata, kaji tiru, maupun kegiatan lain yang dikemas sebagai aktivitas siswa tetapi berpotensi menguntungkan penyedia jasa perjalanan atau pihak ketiga.
Selain itu, kepala sekolah diminta memastikan tidak ada guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di lingkungan sekolah yang menerima imbalan, komisi, atau keuntungan dalam bentuk apa pun dari pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kesiswaan.
Prinsip transparansi turut menjadi penekanan utama. Setiap kegiatan yang melibatkan pihak ketiga harus bersifat tidak memaksa, memperoleh persetujuan orang tua atau wali peserta didik, serta dilaporkan secara resmi kepada Disdik Kalteng.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo berharap tercipta iklim pendidikan yang sehat, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi mencederai nilai luhur dunia pendidikan.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)





















