Disdik Kalteng Fokus Bebaskan Kesiswaan dari Komersial, Lindungi Dunia Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo (kanan) saat menyapa pelajar SMA di Palangka Raya

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Reza Prabowo (kanan) saat menyapa pelajar SMA di Palangka Raya

1TULAH.COM, Palangkaraya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menginstruksikan seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) untuk melaksanakan kegiatan kesiswaan murni untuk kepentingan pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik. Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng, Reza Prabowo, menekankan bahwa kegiatan kesiswaan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua maupun dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi pihak tertentu.

Langkah ini merupakan komitmen Disdik Kalteng menjaga dunia pendidikan dari praktik komersialisasi dan memastikan kegiatan kesiswaan bermanfaat bagi peserta didik.

“Kegiatan kesiswaan harus dilaksanakan secara transparan, edukatif, dan bebas dari kepentingan komersial,” tegas Reza di Palangka Raya, (4/2/2026)

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 424/0254/PTK.01/I/2026 tentang Instruksi kepada Kepala SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah terkait Pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan, yang ditetapkan pada 26 Januari 2026.

Baca Juga :  Kolaborasi Ekonomi Kreatif Kalteng-Pusat Diperkuat, Gubernur Agustiar Terima Kunjungan Yovie Widianto

Surat edaran ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kesiswaan agar tetap sejalan dengan regulasi serta nilai-nilai pendidikan. Setiap aktivitas siswa diarahkan untuk mendukung pengembangan karakter, minat, dan bakat peserta didik, bukan sekadar kegiatan seremonial apalagi berorientasi keuntungan.

“Kepala sekolah bertanggung jawab penuh memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan,” ujarnya.

Disdik Kalteng juga secara tegas melarang segala bentuk komersialisasi kegiatan kesiswaan, termasuk kunjungan kampus, studi wisata, kaji tiru, maupun kegiatan lain yang dikemas sebagai aktivitas siswa tetapi berpotensi menguntungkan penyedia jasa perjalanan atau pihak ketiga.

Selain itu, kepala sekolah diminta memastikan tidak ada guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di lingkungan sekolah yang menerima imbalan, komisi, atau keuntungan dalam bentuk apa pun dari pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kesiswaan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan dan TPID Kalteng Sidak Pasar dan Distributor LPG di Kalteng

Prinsip transparansi turut menjadi penekanan utama. Setiap kegiatan yang melibatkan pihak ketiga harus bersifat tidak memaksa, memperoleh persetujuan orang tua atau wali peserta didik, serta dilaporkan secara resmi kepada Disdik Kalteng.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo berharap tercipta iklim pendidikan yang sehat, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi mencederai nilai luhur dunia pendidikan.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Kolaborasi Ekonomi Kreatif Kalteng-Pusat Diperkuat, Gubernur Agustiar Terima Kunjungan Yovie Widianto
Jelang HBKN, Satgas Saber Kalteng Pantau Harga dan Keamanan Pangan
Gubernur Soroti Peran Tabungan untuk Pembangunan, Taheta XXIX Bank Kalteng Berhasil Besar
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan dan TPID Kalteng Sidak Pasar dan Distributor LPG di Kalteng
Pasokan Bapok di Kalteng Aman Jelaskan Ramadan, Pemprov Siap Mengantisipasi
Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemko Palangka Raya dan DPRD Perkuat Kepastian Hukum
Optimalisasi DBH-DR untuk Atasi Karhutla dan Ketahanan Pangan, Gubernur Kalteng Bertemu Menhut RI
Delapan Prioritas Pembangunan Daerah Dipaparkan dalam Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Kolaborasi Ekonomi Kreatif Kalteng-Pusat Diperkuat, Gubernur Agustiar Terima Kunjungan Yovie Widianto

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:50 WIB

Jelang HBKN, Satgas Saber Kalteng Pantau Harga dan Keamanan Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:20 WIB

Gubernur Soroti Peran Tabungan untuk Pembangunan, Taheta XXIX Bank Kalteng Berhasil Besar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:09 WIB

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan dan TPID Kalteng Sidak Pasar dan Distributor LPG di Kalteng

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:26 WIB

Pasokan Bapok di Kalteng Aman Jelaskan Ramadan, Pemprov Siap Mengantisipasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:59 WIB

Disdik Kalteng Fokus Bebaskan Kesiswaan dari Komersial, Lindungi Dunia Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:51 WIB

Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemko Palangka Raya dan DPRD Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:45 WIB

Optimalisasi DBH-DR untuk Atasi Karhutla dan Ketahanan Pangan, Gubernur Kalteng Bertemu Menhut RI

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB