Pemko Palangka Raya Gandeng 126 Pelaku Usaha, Perkuat PAD dan Akuntabilitas Pajak lewat Tapping Box

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemko Palangka Raya sosialisasikan Tapping Box kepada 126 pelaku usaha. - Foto :Mc.Palangka Raya

Maksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemko Palangka Raya sosialisasikan Tapping Box kepada 126 pelaku usaha. - Foto :Mc.Palangka Raya

1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan meluncurkan Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box). Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, membuka kegiatan sosialisasi tapping box di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).

Sosialisasi ini diikuti 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akuntabilitas pajak di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta terbebas dari praktik korupsi. Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama pemerintah, mengingat pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Langkah ini merupakan bagian dari digitalisasi sistem perpajakan daerah guna meningkatkan efektivitas dan akurasi pelaporan,” ujar Arbert.

Ia menjelaskan, penerapan tapping box bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak, dengan memastikan seluruh transaksi usaha tercatat secara otomatis, akurat, dan real time. Sistem ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang adil dan transparan, sehingga tidak lagi terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait besaran pajak terutang.

Lebih lanjut, Arbert menekankan bahwa pemasangan tapping box bukan untuk membebani atau mematikan usaha. Sebaliknya, alat tersebut justru menjadi bentuk perlindungan bagi pelaku usaha, karena data transaksi yang tercatat valid dapat menghindarkan potensi sanksi administrasi maupun denda di kemudian hari.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

“Perlu dipahami bahwa pemungutan pajak saat ini telah didukung oleh Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah yang mewajibkan pelaporan transaksi usaha secara elektronik. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama dan komitmen penuh dari para pelaku usaha dalam pemasangan serta perawatan tapping box,” tegasnya.

Melalui implementasi tapping box yang berjalan optimal, Arbert berharap PAD Kota Palangka Raya dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas fasilitas publik, serta percepatan kemajuan Kota Palangka Raya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru