1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan meluncurkan Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box). Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, membuka kegiatan sosialisasi tapping box di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi ini diikuti 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akuntabilitas pajak di Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta terbebas dari praktik korupsi. Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama pemerintah, mengingat pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.
“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Langkah ini merupakan bagian dari digitalisasi sistem perpajakan daerah guna meningkatkan efektivitas dan akurasi pelaporan,” ujar Arbert.
Ia menjelaskan, penerapan tapping box bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak, dengan memastikan seluruh transaksi usaha tercatat secara otomatis, akurat, dan real time. Sistem ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang adil dan transparan, sehingga tidak lagi terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait besaran pajak terutang.
Lebih lanjut, Arbert menekankan bahwa pemasangan tapping box bukan untuk membebani atau mematikan usaha. Sebaliknya, alat tersebut justru menjadi bentuk perlindungan bagi pelaku usaha, karena data transaksi yang tercatat valid dapat menghindarkan potensi sanksi administrasi maupun denda di kemudian hari.
“Perlu dipahami bahwa pemungutan pajak saat ini telah didukung oleh Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah yang mewajibkan pelaporan transaksi usaha secara elektronik. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama dan komitmen penuh dari para pelaku usaha dalam pemasangan serta perawatan tapping box,” tegasnya.
Melalui implementasi tapping box yang berjalan optimal, Arbert berharap PAD Kota Palangka Raya dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas fasilitas publik, serta percepatan kemajuan Kota Palangka Raya.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

