Musrenbang Kecamatan Uut Murung Jadi Wadah Penentuan Prioritas Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan Uut Murung, Rabu (28/1/2026)

Bupati Heriyus memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan Uut Murung, Rabu (28/1/2026)

1TULAH.COM, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Uut Murung, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat.

Musrenbang kecamatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, membahas isu-isu strategis, serta mengevaluasi capaian pembangunan yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi sejumlah perangkat daerah terkait, unsur Tripika Kecamatan Uut Murung, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menjaring kebutuhan riil masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Musrenbang ini menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membahas berbagai isu strategis yang akan menjadi bagian dari penyusunan RKPD. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Sementara itu, Camat Uut Murung, Nicolas Putra Effendy, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh usulan dan prioritas kegiatan dari desa-desa telah dihimpun untuk dibahas lebih lanjut sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah. (Sur)

Berita Terkait

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB