Dislutkan Kalteng–BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Nelayan

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dislutkan Sri Widanarni menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dislutkan Sri Widanarni menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan

1TULAH.COM, Palangkaraya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2026). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka membahas upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan serta pelaku usaha perikanan di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam audiensi itu, dibahas berbagai skema asuransi dan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja yang berpotensi dialami nelayan dan pelaku usaha perikanan. Perlindungan dimaksud mencakup risiko sejak keberangkatan dari rumah menuju lokasi kerja hingga aktivitas yang dilakukan selama berada di area pekerjaan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Subhan Adinugroho menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Lebih lanjut disampaikan bahwa manfaat jaminan kematian dapat diberikan karena sakit atau kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan yang telah ditetapkan sesuai standar nasional. Program ini juga mendukung prinsip keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyambut baik audiensi ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga :  Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kepala Dislutkan menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru