Pemprov–DPRD Kalteng Sinkronkan Regulasi Kearsipan dan Layanan Perpustakaan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahli Darliansjah bersama Tim Pempov pada Rapat Pansus Dewan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026). (ist)

Sahli Darliansjah bersama Tim Pempov pada Rapat Pansus Dewan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026). (ist)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng terus mengintensifkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama jajaran Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026).

Rapat Pansus ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyono, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan urusan kearsipan dan perpustakaan daerah.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Raperda agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan terbaru di tingkat nasional, sekaligus menyesuaikan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin dinamis.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Staf Ahli Gubernur Darliansjah mengungkapkan bahwa sejumlah pasal dalam draf Raperda memang memerlukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan regulasi terkini. Ia optimistis pembahasan dapat dirampungkan sesuai target.

“Kita sepakat pembahasan dua Raperda ini diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Progres hari ini cukup baik dan berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Darliansjah, Raperda tersebut telah dirancang sejak beberapa tahun lalu, sehingga pembaruan menjadi hal yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, pihak eksekutif sebagai pengusul diharapkan segera melakukan penyempurnaan substansi sesuai masukan Pansus.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

“Perda ini sudah kita garap kurang lebih lima tahun, tentu perlu disesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru agar implementasinya tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan urusan tersebut di daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program-program strategis di sektor perpustakaan dan kearsipan agar dapat berjalan optimal dan tidak mengalami kemunduran dalam pelaksanaannya. (*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Berita Terbaru