Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Tekankan Ekonomi Hijau dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Pertemuan ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota dewan dalam forum ini merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional. Hal ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Tantangan Lingkungan: Menjaga Carbon Reservoir Dunia

Sebagai salah satu provinsi dengan kawasan gambut terluas, Kalimantan Tengah memiliki posisi tawar yang krusial di mata internasional. Arton menyoroti bahwa Kalteng merupakan carbon reservoir of global significance.

“Perubahan iklim dan degradasi lingkungan tetap menjadi tantangan utama. Hal ini menuntut tata kelola lingkungan yang lebih ketat, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Arton di Gedung Dewan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Menurutnya, sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalteng harus mampu merespons isu strategis dengan kebijakan yang adaptif dan pro-lingkungan.

Transformasi Ekonomi dan Literasi Digital

Selain fokus pada lingkungan, DPRD Kalteng juga mendorong transformasi ekonomi lokal. Arton menekankan bahwa ketergantungan pada sektor primer harus mulai dikurangi dan beralih ke sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.

Beberapa poin utama transformasi yang diusung antara lain:

  • Ekonomi Bernilai Tambah: Mendorong hilirisasi produk lokal.

  • Digitalisasi Layanan Publik: Mempercepat akses informasi dan pelayanan bagi warga.

  • Peningkatan SDM: Mempersiapkan masyarakat menghadapi Revolusi Industri 4.0 melalui penguatan literasi digital dan keterampilan teknis.

Target Legislasi: 15 Raperda di Tahun 2025-2026

DPRD Kalteng berkomitmen untuk memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Langkah ini disesuaikan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD 2025-2029).

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Arton menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah kini bersandar pada tiga pilar utama:

  1. Ketahanan Lingkungan.

  2. Penguatan Tata Kelola Investasi dan Pelayanan Publik.

  3. Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Sosial.

“Keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya diukur dari jumlahnya, melainkan dari sejauh mana kualitas implementasinya di lapangan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya secara lugas.

Ajakan Kolaborasi di Masa Sidang II

Menutup pidatonya, Arton S. Dohong mengajak seluruh anggota dewan untuk memperkuat semangat kolegialitas dan integritas. Ia berharap di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini, dialog konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan terus ditingkatkan.

“Tantangan yang kita hadapi sangat kompleks. Namun dengan kerja bersama dan transparansi, kita yakin dapat menghasilkan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas politisi senior tersebut. (Ingkit)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru