Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Tekankan Ekonomi Hijau dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Pertemuan ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota dewan dalam forum ini merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional. Hal ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Tantangan Lingkungan: Menjaga Carbon Reservoir Dunia

Sebagai salah satu provinsi dengan kawasan gambut terluas, Kalimantan Tengah memiliki posisi tawar yang krusial di mata internasional. Arton menyoroti bahwa Kalteng merupakan carbon reservoir of global significance.

“Perubahan iklim dan degradasi lingkungan tetap menjadi tantangan utama. Hal ini menuntut tata kelola lingkungan yang lebih ketat, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Arton di Gedung Dewan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan dengan Investor

Menurutnya, sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalteng harus mampu merespons isu strategis dengan kebijakan yang adaptif dan pro-lingkungan.

Transformasi Ekonomi dan Literasi Digital

Selain fokus pada lingkungan, DPRD Kalteng juga mendorong transformasi ekonomi lokal. Arton menekankan bahwa ketergantungan pada sektor primer harus mulai dikurangi dan beralih ke sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.

Beberapa poin utama transformasi yang diusung antara lain:

  • Ekonomi Bernilai Tambah: Mendorong hilirisasi produk lokal.

  • Digitalisasi Layanan Publik: Mempercepat akses informasi dan pelayanan bagi warga.

  • Peningkatan SDM: Mempersiapkan masyarakat menghadapi Revolusi Industri 4.0 melalui penguatan literasi digital dan keterampilan teknis.

Target Legislasi: 15 Raperda di Tahun 2025-2026

DPRD Kalteng berkomitmen untuk memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Langkah ini disesuaikan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD 2025-2029).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Arton menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah kini bersandar pada tiga pilar utama:

  1. Ketahanan Lingkungan.

  2. Penguatan Tata Kelola Investasi dan Pelayanan Publik.

  3. Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Sosial.

“Keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya diukur dari jumlahnya, melainkan dari sejauh mana kualitas implementasinya di lapangan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya secara lugas.

Ajakan Kolaborasi di Masa Sidang II

Menutup pidatonya, Arton S. Dohong mengajak seluruh anggota dewan untuk memperkuat semangat kolegialitas dan integritas. Ia berharap di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini, dialog konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan terus ditingkatkan.

“Tantangan yang kita hadapi sangat kompleks. Namun dengan kerja bersama dan transparansi, kita yakin dapat menghasilkan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas politisi senior tersebut. (Ingkit)

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru