Investor Wajib Tahu! Ini 5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan langkah strategis dalam memacu roda ekonomi daerah.

Melalui Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yohanes Freddy Ering, ditegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini telah disusun secara komprehensif.

Langkah ini diambil untuk memperkuat iklim investasi di Bumi Tambun Bungai sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Mempercepat Perizinan dan Memberikan Kepastian Hukum

Menurut Yohanes Freddy Ering, Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif biasa. Di dalamnya terkandung sejumlah poin strategis yang dirancang untuk menjawab hambatan-hambatan investasi selama ini.

“Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, namun juga memuat ketentuan untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha,” ujar Freddy dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalteng:

  1. Kemudahan Prosedur: Penyederhanaan birokrasi agar proses perizinan lebih efisien.

  2. Kepastian Layanan Publik: Standar pelayanan yang transparan dan terukur bagi investor.

  3. Insentif Selektif: Pemberian stimulus bagi sektor-sektor prioritas yang berdampak besar pada daerah.

  4. Mekanisme Pengawasan: Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan investasi di lapangan.

  5. Sinergitas Kelembagaan: Kolaborasi erat dengan instansi vertikal untuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Sinergi Lintas Lembaga Sebagai Kunci Keberhasilan

Freddy menekankan bahwa secanggih apa pun sebuah peraturan, keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas lembaga. Implementasi Raperda ini menuntut transparansi dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

“Sinergi antar instansi akan memastikan seluruh proses terkait investasi dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang tidak perlu,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Dengan adanya payung hukum yang kuat, Kalimantan Tengah diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain, sehingga menarik minat investor nasional maupun internasional untuk menanamkan modalnya.

Dampak Sosial: Lapangan Kerja dan Daya Saing

Dampak jangka panjang dari disahkannya Raperda Penanaman Modal dan PTSP ini diharapkan menyentuh langsung aspek sosial ekonomi masyarakat Kalteng. Fraksi PDI-P optimis bahwa peningkatan arus investasi akan:

  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi putra-putri daerah.

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

  • Mendorong pertumbuhan UMKM sebagai sektor pendukung aktivitas investasi besar.

“Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan akan membuka peluang lebih luas bagi investor dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Freddy. (Ingkit)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru