Investor Wajib Tahu! Ini 5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan langkah strategis dalam memacu roda ekonomi daerah.

Melalui Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yohanes Freddy Ering, ditegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini telah disusun secara komprehensif.

Langkah ini diambil untuk memperkuat iklim investasi di Bumi Tambun Bungai sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Mempercepat Perizinan dan Memberikan Kepastian Hukum

Menurut Yohanes Freddy Ering, Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif biasa. Di dalamnya terkandung sejumlah poin strategis yang dirancang untuk menjawab hambatan-hambatan investasi selama ini.

“Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, namun juga memuat ketentuan untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha,” ujar Freddy dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalteng:

  1. Kemudahan Prosedur: Penyederhanaan birokrasi agar proses perizinan lebih efisien.

  2. Kepastian Layanan Publik: Standar pelayanan yang transparan dan terukur bagi investor.

  3. Insentif Selektif: Pemberian stimulus bagi sektor-sektor prioritas yang berdampak besar pada daerah.

  4. Mekanisme Pengawasan: Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan investasi di lapangan.

  5. Sinergitas Kelembagaan: Kolaborasi erat dengan instansi vertikal untuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Sinergi Lintas Lembaga Sebagai Kunci Keberhasilan

Freddy menekankan bahwa secanggih apa pun sebuah peraturan, keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas lembaga. Implementasi Raperda ini menuntut transparansi dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

“Sinergi antar instansi akan memastikan seluruh proses terkait investasi dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang tidak perlu,” tambahnya.

Baca Juga :  Heriyus Cek Langsung Kesiapan Venue Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Dengan adanya payung hukum yang kuat, Kalimantan Tengah diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain, sehingga menarik minat investor nasional maupun internasional untuk menanamkan modalnya.

Dampak Sosial: Lapangan Kerja dan Daya Saing

Dampak jangka panjang dari disahkannya Raperda Penanaman Modal dan PTSP ini diharapkan menyentuh langsung aspek sosial ekonomi masyarakat Kalteng. Fraksi PDI-P optimis bahwa peningkatan arus investasi akan:

  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi putra-putri daerah.

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

  • Mendorong pertumbuhan UMKM sebagai sektor pendukung aktivitas investasi besar.

“Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan akan membuka peluang lebih luas bagi investor dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Freddy. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB